Menurutnya, memang sempat jatuh saat yang bersangkutan berdiri kemudian mobil digerakkan sehingga jatuh. Padahal sebelumnya sudah dilarang untuk mundur namun tidak diindahkan.
Sehingga kendaraan tersebut, lanjutnya, merusakan fasilitas personil Satsamapta Polres Bangkalan berupa tameng.
Anggota polisi disebut Hendro yang berjaga di dalam dan di belakang juga terinjak kakinya namun hal itu tidak dipermasalahkan.
“Kecuali bersedia untuk audiensi di dalam itu lebih terhormat. Namun kalau memaksa, mohon maaf, kami Kepolisian Negara Republik Indonesia tentu kami juga membawa nama besar itu. Apa jadinya jika kemudian polres ini diperlakukan seperti itu?, apa jadinya kalau kemudian polres diacak-acak seperti itu, maka saya lah yang bertanggung jawab,” pungkas Hendro.