Berita Terkini Bangkalan

Kamar Tidur Pengedar Sabu di Bangkalan Dilengkapi Heater, Fingerprint, CCTV hingga Jalur Kabur

Penulis: Ahmad Faisol
Editor: Taufiq Rochman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KOLASE JALUR KABUR - DPO perkara penyalahgunaan dan peredaran narkoba jenis sabu berinisial SK telah menyiapkan akses jalur kabur dari dalam kamar ketika personil Satnarkoba Polres Bangkalan melakukan penggerebekan di rumahnya, Desa Sukolilo Barat, Kecamatan Labang pada 8 Mei 2025 sekitar pukul 19.30 WIB. Seorang pramusaji sabu, MY (47), warga Kelurahan Kedung Cowek, Kecamatan Bulak, Kota Surabaya ditetapkan sebagai tersangka.

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ahmad Faisol

TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN – Di tengah ramainya sorotan publik terhadap oknum PNS aktif Dinas Pendidikan Bangkalan sekaligus juragan sabu berinisial DW (43), warga Jalan Pembela, Kelurahan Pejagan, Kecamatan Kota, personil Satnarkoba Polres Bangkalan sehari kemudian di lokasi berbeda kembali menggerebek sebuah rumah di Desa Sukolilo Barat, Kecamatan Labang pada Kamis (8/5/2025).

Penggerebekan rumah milik pria berinisial SK itu, tidak ada keterkaitan dengan PNS bos sabu DW.

Sosok pengedar sabu SK memang menjadi incaran personil Satnarkoba Polres Bangkalan.

Namun dalam penggerebekan yang dilakukan sekitar pukul 19.30 WIB itu, SK kabur meninggalkan 6 orang di rumahnya.

Satu orang di antaranya berinisial MY (47), warga Kelurahan Kedung Cowek, Kecamatan Bulak, Kota Surabaya.

Ia ditetapkan sebagai tersangka atas perannya sebagai pramusaji sabu.

Sementara 5 orang lainnya adalah pemakai, mereka dikirim ke panti rehabilitasi.  

“Fokus kami ada di rumah itu, ternyata target kami yakni SK sedang berada di rumah yang satunya dan kabur. Lokasi rumah kedua itu berada tepat di depan rumah yang kami lakukan penggerebekan,” ungkap Kasat Narkoba Polres Bangkalan, Iptu Kiswoyo Supriyanto kepada Tribun Madura, Jumat (16/5/2025).

Rumah yang disiapkan DPO SK bersama tersangka MY untuk melayani para pecandu narkoba jenis sabu terdiri dari dua ruangan.

Ruangan pertama dilengkapi dengan perangkat audio serta peralatan musik seperti dua buah gitar listrik.

Sementara ruangan satunya, khusus untuk pecandu saat menghisap sabu.   

Penggeledahan juga dilakukan di rumah kedua yang menjadi rumah utama sekaligus tempat DPO SK kabur saat proses penggerebekan berlangsung pada rumah pertama.

Ketika memasuki kamar pribadi DPO SK, Kanit I Satnarkoba Polres Bangkalan, Ipda Abd Aziz bersama sejumlah personilnya dibuat kaget dengan fasilitas kamar SK.  

Pintu kamar pribadi SK dilengkapi perangkat finger print atau teknologi biometrik untuk mengidentifikasi seseorang berdasarkan pola unik di permukaan jari.

Halaman
12

Berita Terkini