Masa Tunggu Ibadah Haji Picu Maraknya Jalur Ilegal, ‘Panggilan Allah’ Jadi Jurus Oknum Jerat Korban

Penulis: Ahmad Faisol
Editor: Taufiq Rochman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENTINGNYA INFO HAJI - Pengusaha Biro Perjalanan Haji dan Umroh At-Taufiq, H Bahri SH dalam sebuah kesempatan memberikan paparan seputaran perjalanan resmi haji dan umroh. Ia berharap masyarakat lebih berhati-hati dengan banyak mencari informasi seluas-luasnya kepada perwakilan-perwakilan kementerian agama yang ada di kabupaten/kota maupun banyak berkonsultasi kepada biro-biro resmi perjalanan haji dan umroh

Tetapi di tahun ini, lanjutnya, pemerintah Arab Saudi tidak menerbitkan Visa Furoda untuk Indonesia, kecuali visa haji reguler dan haji khusus.

Kendati demikian, masih saja ada oknum-oknum memanfaatkan minimnya informasi untuk melancarkan modus penipuan dengan diajukan jalur mandiri namun seakan-akan dilewatkan perusahaanya.

“Sayangnya teman-teman hanya mengambil keuntungan dari perjalanan haji yang sakral dengan jaminan, ‘oh bisa nanti ada teman’. Padahal sama sekali tahun ini, pemerintah Arab Saudi tidak mengeluarkan selain regular Visa Haji dan Haji Khusus atau Haji Plus,” pungkasnya.

Sementara Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama Bangkalan, Arif Rochman mengungkapkan, pihaknya tidak bisa memantau pergerakan oknum-oknum ataupun kelompok masyarakat yang berangkat ke Arab Saudi menggunakan visa ilegal

“Rata-rata mereka jalannya agak apa ya, dan mereka tidak ada laporan kepada kami."

"Biasanya pemberangkatannya menggunakan jasa travel. Kalau jalur ilegal seperti (korban SM) di Pamekasan itu tidak perlu ke Jakarta, ilegal itu di mana pun bisa,” ungkap Arif.

Ia membenarkan bahwa, motivasi sebagian masyarakat menempuh jalur ilegal untuk melaksanakan ibadah haji salah satunya adalah faktor masa tunggu yang mencapai hingga 35 tahun.

“Semisal diimingi Visa Furoda, namanya undangan itu kan pastinya bukan sembarangan orang."

"Pastinya orang yang mempunyai prestasi luar biasa, mungkin di bidang keilmuan atau tokoh agama."

"Kalau masyarakat biasa menggunakan Visa Furoda, itu malah bisa dipertanyakan. Itulah kemudian yang dijadikan modus oknum travel, diperjual belikan,” pungkasnya.

Berita Terkini