TRIBUNMADURA.COM - Keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) soal 4 pulau Aceh masuk wilayah Sumatera Utara menjadi sorotan.
Gubernur dari masing-masing wilayah lantas saling klaim mengenai kepemilikan pulau itu.
Penolakan pun digaungkan warga Aceh, tak terkecuali sang gubernur, Muzakir Manaf.
Empat pulau tersebut antara lain Pulau Mangkir Kecil, Pulau Mangkir Besar, Pulau Panjang, dan Pulau Lipan.
Muzakir lantas mengaku curiga ada udang di balik batu.
Dia mengklaim bahwa pulau-pulau itu menyimpan kandungan energi dan gas.
Di sisi lain, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah pusat tertarik mengelola empat pulau tersebut.
Bukan karena kandungan bumi, melainkan keindahannya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com
Baca juga: Seperti Antara Aceh dan Sumut, di Jatim Juga Ada Sengketa Pulau Antara Trenggalek dan Tulungagung
Sebab setahu Luhut, pemerintah Uni Emirat Arab (UEA) sebelumnya tertarik dengan pariwisata di kepulauan kawasan Kabupaten Singkil.
Presiden UEA Mohamed bin Zayed Al Nahyan (MBZ) bahkah tertarik membangun resort di kawasan kepulauan Singkil.
Namun kata Luhut, pembangunan resort tersebut sempat terkendala satu dan lain hal.
Pihak pemerintah pusat juga sebelumnya sudah menyampaikan hal tersebut ke Pemerintah Daerah (Pemda) Aceh.
“Memang kawasannya kan bagus ya di sana. Ada juga rawa tapi indah dan masih banyak binatang di sana, jadi pemerintah Arab saat itu tertarik buat resort,” jelas Luhut Pandjaitan seperti dimuat Kompas Tv pada Minggu (15/6/2025).
Terlepas dari alasan-alasan tersebut, sengketa tersebut kini selesai.