Akibatnya, tronton tersebut menyeruduk dua unit Gran Max yang posisinya sedang parkir di sisi Utara.
Dua sopir Gran Max itu masing-masing berinisial MS (57), warga Kabupaten Pamekasan dan AB (43), warga Dukuh Pakis, Kota Surabaya.
Meski tidak menimbulkan korban jiwa, laka lantas tersebut menyebabkan tiga kendaraan mengalami kerusakan.
“Untuk rambu rambu sudah jelas, mulai dari jarak 1 Km, 750 meter, hingga pada jaraka 500 meter sebelum titik perbaikan,” tegasnya.
Jauhari mengimbau, para pengendara yang hendak melintasi perbaikan agar lebih berhati-hati.
Selain itu, Satlantas Polres Bangkalan meminta pemilik kendaraan besar untuk kembali mengecek kelayakan operasional sebelum digunakan. Termasuk mengecek sistem pengereman lainnya.
“Tidak ada korban dalam dua peristiwa laka lantas, namun enam unit kendaraan mengalami kerusakan,” pungkas Jauhari.
Sekedar diketahui, proyek perbaikan Jembatan Pangeleyan sepanjang 15,6 meter dan lebar 6 meter itu dikerjakan CV Tri Surya Jaya.
Estimasi waktu pengerjaan adalah sekitar satu minggu dengan melakukan pembongkaran jembatan dan melakukan pemasangan kembali.