Saat ini, Ahmad Fadhillah telah dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan instansi terkait, seperti Peksos dan UPT PPPA, untuk memberikan pendampingan dan pemulihan psikologis bagi para korban.
Kompol Murodih juga tidak menutup kemungkinan adanya korban lain dalam kasus ini.
Sebelumnya, sebuah video viral yang memperlihatkan sejumlah anggota kepolisian yang tengah memasang garis polisi di sebuah rumah.
Rumah yang berada di kawasan Tebet, Jakarta Selatan itu disebut merupakan milik seorang guru ngaji.
Adapun dalam keterangan unggahan di media sosial disebutkan jika pemasangan garis polisi tersebut lantaran sang guru ngaji ini diduga melakukan pencabulan.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com