Sementara itu, Camat Tambun Utara, Najmuddin, memberikan sedikit ruang harapan kepada warga.
Menurutnya, warga tetap bisa berdagang di lokasi yang sebelumnya digunakan, asalkan tidak mendirikan bangunan permanen.
“Kalau untuk berdagang selagi itu bermanfaat silakan saja, enggak dilarang. Yang enggak boleh itu dibangun bangunan permanen,” kata Najmuddin.
-----
Berita viral dan berita seleb lainnya.