TRIBUNMADURA.COM-Berikut ini adalah beda pandangan antara Pramono Anung dan Dedi Mulyad soal bendera One Piece.
Seperti apa perbedaan pandangan antara keduanya?
Dilansir dari Tribunnews, fenomena bendera One Piece masih menjadi perdebatan di masyarakat terutama menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia.
Simbol bajak laut dari anime ini Jolly Roger milik Straw Hat Pirates menjadi sorotan karena dikibarkan di berbagai tempat, bahkan berdampingan dengan bendera Merah Putih.
Bendera Jolly Roger dianggap sebagai simbol petualangan, kebebasan, dan solidaritas oleh penggemar One Piece.
Namun, di luar komunitas anime, simbol tengkorak sering disalahartikan sebagai simbol kekerasan atau pemberontakan.
Terbaru, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung dan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, angkat suara.
Apa kata Pramono Anung dan Dedi Mulyadi soal Bendera One Piece?
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung enggan berkomentar.
Dia menilai, pengibaran bendera One Piece itu merupakan urusan pemerintah pusat.
"Untuk hal yang berkaitan dengan bendera, biarlah itu pemerintah pusat saja," kata Pramono saat ditemui awak media di Balai Kota Jakarta, Selasa (5/8/2025).
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan tidak mempermasalahkan pengibaran bendera One Piece menjelang Hari Kemerdekaan RI pada 17 Agustus, selama bendera Merah Putih tetap dikibarkan di posisi tertinggi.
Menurut Kang Dedi, yang terpenting adalah bendera Merah Putih harus berada di atas semua bendera lainnya.
Hal ini ia sampaikan saat menghadiri rapat kerja dan konsultasi nasional Apindo di Bandung, Selasa (5/8/2025).
Ia menegaskan bahwa ketentuan mengenai pengibaran bendera Merah Putih telah diatur dalam undang-undang.
Bagi Dedi, siapapun yang memiliki rasa cinta terhadap Indonesia pasti akan menempatkan bendera nasional di posisi paling atas.
"Kalau seseorang mencintai Indonesia, maka bendera Merah Putih pasti dikibarkan paling tinggi, tidak boleh ada bendera lain yang melebihi posisinya," ujarnya.
Dedi juga menekankan bahwa masyarakat bebas mengekspresikan diri, karena itu merupakan hak setiap warga.
Namun, ia mengingatkan agar dalam setiap bentuk ekspresi, semangat cinta tanah air dan penghormatan terhadap bendera Merah Putih tetap dijaga.
"Ekspresi boleh saja, tapi yang utama adalah tetap menjunjung cinta terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia dan bendera Merah Putih," tutupnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com