Berita Terkini Sumenep

Guru SDIT Al Hidayah Sumenep Wajib Setor Dana Sertifikasi, Yayasan: Kalau Tak Setuju Silakan Mundur

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BULLYING - Tampak dari depan SDIT AL - HIDAYAH Sumenep di Jl. Siwalan Desa Pangarangan, Kecamatan Kota Sumenep pada Rabu (6/8/2025).

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Dugaan pemotongan dana sertifikasi guru SDIT Al Hidayah di Sumenep, Madura mencuat.

Tidak tanggung-tanggung, setiap guru penerima dana sertifikasi diwajibkan menyetor hingga Rp 850 ribu.

Terbaru, pihak Yayasan Al Hidayah merespon hal itu dengan tegas.

Ketua Yayasan Al Hidayah Sumenep, H Abdus Salam meminta guru yang membocorkan pemotongan tersebut untuk mengundurkan diri dari sekolah, apabila sudah tidak setuju dengan kebijakan tersebut.

"Kalau memang tidak setuju dengan ketentuan yayasan boleh mengundurkan diri," geram Abdus Salam pada Minggu (10/8/2025).

Menurutnya, setiap guru yang mendapatkan sertifikasi memang diminta oleh yayasan sebagai dana sharing atau tanda syukur kepada yayasan sebesar 10 persen.

Namun, uang tersebut bukan diambil oleh yayasan.

Melainkan, dibagikan kembali kepada guru dan karyawan lainnya yang tidak dapat serifikasi.

"Perlu diinformasikan juga bahwa pengurus Yayasan Al Hidayah tidak mendapat gaji alias kerja mengharapkan ridho Allah," ucapnya.

Pemotongan dana sertifkasi guru tersebut tambahnya, sudah menjadi kebijakan yayasan.

Untuk itu, bagi guru yang tidak suka dengan keputusan tersebut bisa meninggalkan lembaganya.

Karena sudah tidak sejalan dengan kebijakan yayasan.

"Kalau memang tidak setuju dengan ketentuan yayasan boleh mengundurkan diri dengan baik-baik," pintanya.

Bahkan, pihaknya juga tidak akan menutup mata bagi para guru yang akan mengundurkan diri karena tidak suka terhadap ketentuan tersebut.

Yang terpenting mereka menyampaikan secara terang benderang keberatan selama berada di yayasannya.

"Saya pribadi akan kasih hadiah atau tanda terimakasih," janjinya.

Ditulis sebelumnya, sejumlah guru sertifikasi di SDIT Al Hidayah Sumenep, Madura ini harus gigit jari.

Sebab, setiap pencairan dana tunjangan sertifikasi tersebut diduga dipotong oknum yayasan hingga mencapai sebesar Rp 850.000.

Informasi yang diterima TribunMadura.com, bahwa dana sertifikasi guru di sekolah bergengsi (elit) yang berada di Jl. Siwalan KH. Agus Salim Gg 1 Desa Pangarangan, Kecamatan Kota ini cair setiap tiga bulan sekali.

Namun, setiap kali pencairan guru sertifikasi tersebut punya kewajiban untuk menyetor uang itu ke oknum yayasan yang jumlahnya hampir satu juta atau Rp 850 ribu.

"Dipotong 15 persen dari pendapatan, atau setiap dana sertifikasi itu cair potongannya capai Rp 850 ribu," tutur seorang guru pada media ini dan namanya minta tidak disebutkan pada Sabtu (9/8/2025).

Dugaan pemotongan sertifikasi guru itu sudah berlangsung cukup lama terjadi.

Bahkan, jika guru penerima sertifikasi itu tidak segera menyetorkan ke oknun yayasan akan tetap ditagih.

Baik secara lisan langsung, maupun dipesankan ke guru lain yang sudah selesai nyetor.

Dana sertifikasi guru di SDIT Al-Hidayah Sumenep itu memang cair langsung dari pihak bank ke rekening guru masing-masing.

Namun, setiap penerima punya kewajiban setor Rp 850 ribu ke oknum pengurus yayasan.

Dana tersebut, dipotong oknum yayasan dengan modus akan dibagikan pada para guru yang belum menerima dana sertifikasi di lingkungan sekolahnya.

"Bersih dari pihak bank dana sertifikasi yang diterima guru itu sebesar Rp 5.640.000," ucapnya.

Berita Terkini