“Ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendukung program ketahanan pangan nasional sekaligus bentuk pelayanan langsung kepada masyarakat,” kata AKP Nining Dyah.
AKP Nining Dyah juga menerangkan, bahan pokok beras kemasan 5 kg dijual Rp 55.000 per kemasan, atau lebih murah dari harga di pasaran.
Dalam program itu, setiap orang dapat membeli maksimal 2 paket atau 10 kilogram beras.
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat.
Sejak pagi, warga terlihat sangat antusias mendatangi lokasi untuk membeli bahan pokok beras.
Salah satu warga mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Pamekasan atas Gerakan Pangan Murah Polri ini.
“Kami bersama keluarga merasa sangat terbantu, dalam memenuhi kebutuhan pokok” semoga Polri semakin Jaya,” ucapnya.
3. Kades Dungkek Sumenep Dipolisikan Warganya karena Dugaan Jual Beli Tanah Tak Dibayar
Jumahri, Kepala Desa (Kades) Dungkek Kecamatan Dungkek dilaporkan ke SPKT Polres Sumenep karena dugaan transaksi jual beli tanah belum selesai pada 2003 lalu.
Bahkan, pada 2009 lalu tanah milik atas nama Imam Fadli tersebut telah tercatat sebagai inventaris atau aset Pemdes setempat.
Laporan tersebut sesuai dengan nomro STTLPM/262.Satreskrim/IX/2024/SPKT Polres Sumenep tertanggal 11 November 2024.
Isi dalam laporan polisi tersebut, Imam Fadli pada tahun 2003 lalu tanahnya seluas 60x120 meter dijual ke Pemdes Dungkek seharga Rp 90 juta.
Namun, Kades Dungkek saat itu hanya membayar Rp 10 juta dan sisanya akan dibayar dengan cara dicicil.
Kemudian, pada 2009 lalu tanah tersebut telah tercatat sebagai inventaris atau aset pemdes. Padahal, sisa pembayaran tanah ke Imam Fadli hingga sekarang belum lunas atau tidak terbayar.
"Sampai sekarang sisanya belum dibayar, klien kami (Imam Fadli) hanya menerima Rp 10 juta dari harga tanah dibeli saat itu Rp 10 juta," kata Zubairi, selaku kuasa hukum Imam Fadli saat ditemui TribunMadura.com, Selasa (12/8/2025).