TRIBUNMADURA.COM - Sekira 72 siswa SMAN 5 Kota Bengkulu tetiba dikeluarkan meski sudah bersekolah selama sebulan.
Informasi mendadak ini lantas membuat siswa kecewa bahkan beberapa sampai masuk rumah sakit.
Tak mengherankan. Pasalnya, sekolah yang berada di Kecamatan Samban ini merupakan salah satu yang terbaik di Bumi Rafflesia.
Kabar ini pun viral di media sosial dan menjadi perbincangan publik.
Pertanyaan mencuat: kenapa mereka dikeluarkan dari sekolah?
Usut punya usut, melansir dari Kompas.com, puluhan siswa ini tak tercatat di Data Pokok Pendidikan atau Dapodik.
Hal ini disadari oleh Kepala SMAN 5 Kota Bengkulu, Bihan pada 21 Juli 2025.
Dia menemukan bahwa jumlah siswa di setiap kelas I melampaui batas sesuai ketentuan Permendiknas.
Baca juga: Di Hadapan Penegak Hukum, Siswa Baru SMA dan SMK Bangkalan Berkomitmen Jauhi Judol-Pinjol-Narkoba
Harusnya 36 orang, siswa per kelas mencapai 43 orang.
Pihaknya lantas meminta siswa yang tak tercatat secara resmi mencari sekolah lain pada 19 Agustus 2025.
Orang tua yang terima langsung mengajukan protes sampai menggeruduk DPRD Provinsi Bengkulu pada Rabu, 20 Agustus 2025 meminta solusi.
Bagaimana tidak? Putra dan putrinya sudah menjalani proses pendaftaran hingga Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) seperti siswa lainnya.
"Anak saya down, dia menangis sepanjang hari, malu bercampur sedih," ujar seorang ibu di hadapan anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Rabu.
Dalam rapat dengar itu, anaknya sangat bahagia bisa diterima di SMAN 5 Kota Bengkulu karena sejak SMP telah mendambakan sekolah tersebut.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Google News TribunMadura.com
Baca juga: ‘Kena Prank’, 120 Wali Murid Kecewa Anaknya Pagi Diterima SMA Negeri Banyuwangi, Siangnya Ditolak
Namun, bak tersambar petir, dia diberitahu oleh gurunya bahwa siswa bernomor absen lebih dari 36 harus pindah sekolah.
"Kata anak saya, info dari gurunya kalau absennya di bawah 36 maka diminta untuk cari sekolah lain. Anak saya menangis karena itu," imbuhnya.
Tak hanya gangguan kesehatan fisik, beberapa siswa dan orang tua juga mengalami tekanan psikologis.
Meski begitu, kepsek Bihan menegaskan bahwa keputusan pemberhentian siswa dilakukan berdasarkan regulasi, termasuk Permendikdasmen dan Peraturan Gubernur.
Ia juga menyatakan hanya akan mempertahankan siswa yang datanya tercatat di Dapodik dan masuk dalam empat jalur resmi: prestasi, afirmasi, domisili, dan pindah tugas orang tua.
“Saya tidak bisa bertanggung jawab terhadap siswa di luar data yang saya pegang,” ujarnya melansir dari Tribun Bengkulu.
Menurut Bihan, salah satu penyebab membeludaknya jumlah siswa adalah banyaknya orang tua yang menemui operator PPDB secara langsung, bahkan saat ia sedang dirawat karena sakit.
Baca juga: Hanya 3 SMPN di Bangkalan Penuhi Pagu, Dinas Pendidikan Perpanjang Masa Penerimaan Siswa Baru
“Saya sudah ingatkan operator untuk tidak menambah siswa. Tapi kenyataannya, masih saja dilanggar,” ungkap Bihan.
Isu makin memanas setelah muncul dugaan adanya praktik titipan dan permainan uang.
Ketua Komisi IV DPRD Bengkulu, Usin Abdisyah Sembiring, menyebut pihaknya mendapat laporan soal siswa titipan yang masuk tanpa jalur resmi.
“Jangan pikir kami tidak tahu. Ada yang nitip, ada juga yang kasih uang ke sana,” kata Usin.
Terlepas dari itu, pihaknya akan membuat tim untuk menyelesaikan persoalan ini, terdiri dari 2 anggota Komisi IV, 2 wali murid, 2 orang Dinas Pendidikan, dan 2 orang dari dari pihak sekolah.
Menurut anggota Komisi IV DPRD Bengkulu, Sri Astuti, tim tersebut akan bekerja dengan mendata alamat para siswa dan mencarikan sekolah terdekat yang masih memiliki kuota.
"Misalnya kalau rumahnya dekat SMA 8 tapi sudah penuh, maka bisa diarahkan ke sekolah lain seperti SMA 9 yang kuotanya masih tersedia. Itu solusi yang paling realistis," jelasnya.
Baca juga: Respon Bupati saat Tahu Ada Siswa Kelas 12 SMA Tak Bisa Perhitungan 3x4: Saya Kaget
Sri menambahkan, keterlibatan wali murid dalam tim ini penting agar prosesnya transparan dan bisa diterima semua pihak.
Selain itu, keputusan penempatan siswa tetap harus menyesuaikan dengan sistem Dapodik yang dikelola pusat.
"Nomor induk siswa sudah tercatat di Dapodik, jadi tidak bisa sembarangan dipindahkan. Dengan adanya tim ini, kita berharap semua siswa tetap bisa bersekolah tanpa melanggar aturan yang ada," tegasnya.
Sebanyak 42 dari 72 siswa yang diberhentikan masih bertahan, berharap ada solusi dari pihak sekolah.
Sementara 30 siswa lainnya sudah pindah ke sekolah lain.
“Kami mohon kebijakan. Anak-anak kami hanya ingin sekolah,” ujar salah satu wali murid penuh harap.
-----
Berita viral dan berita seleb lainnya.