Berita Terkini Bangkalan

Kemenag Bangkalan Pastikan Transformasi BP Haji Tak Ganggu Pelayanan Calon Jemaah Haji dan Umrah

Badan Penyelenggara (BP) Haji bertransformasi menjadi Kementerian Haji dan Umrah.

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Taufiq Rochman
TribunMadura.com/Ahmad Faisol
PANTAU LAYANAN - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangkalan, Abdul Wafi memastikan Pelayanan Terpadu Satu Pintu tetap berjalan maksimal di tengah masa transisi dari BP Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah, Kamis (28/8/2025).  

Poin Penting:

  • BP Haji Resmi Jadi Kementerian Haji dan Umrah
  • Proses migrasi data dan pengalihan tugas dari Kemenag ke Kementerian Haji dan Umrah dipastikan tidak mengganggu layanan kepada calon jemaah, termasuk pendaftaran dan informasi keberangkatan.
  • Jumlah petugas haji daerah akan dikurangi, bukan dihapus. Kepastian status pegawai Kemenag dalam struktur baru masih menunggu arahan resmi.

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ahmad Faisol

TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN – Badan Penyelenggara (BP) Haji bertransformasi menjadi Kementerian Haji dan Umrah seiring DPR RI resmi mengesahkan perubahan RUU Perubahan Ketiga atas Undang-undang tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) dalam Rapat Paripurna, Selasa (26/8/2025).

Salah satu poin utama dalam revisi tersebut adalah perubahan atas status BP Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangkalan, Abdul Wafi mengungkapkan, BP Haji dan Umrah sudah resmi menjadi Kementerian Haji dan Umrah.

Dengan begitu, pihaknya berharap dan yakin pelayanan haji dan umrah kepada masyarakat tentunya kepada jemaah haji akan lebih maksimal.

“Transisi pengalihan dari Kementerian Agama ke Kementerian Haji dan Umroh saya yakin tidak ada kendala karena semuanya sudah by system."

"Kemarin dari Dirjen PHU sudah meminta kami untuk membantu secara maksimal, bahkan kami diminta untuk mengirimkan tim dari kasi PHU dan juga dari 2 staf dari PHU untuk melaksanakan transisi penyelenggaraan ibadah haji,” ungkap Wafi kepada Tribun Madura, Kamis (28/8/2025).

Baca juga: Sosok Rachma, Petugas Haji Pisah 2 Bulan dengan Bayinya, Bersyukur Bisa Kirim ASI: Ada Orang Baik

Dirjen PHU Kementerian Agama dalam suratnya yang diterima Kantor Kemenag Bangkalan menyebutkan, berdasarkan surat BP Haji Republik Indonesia Nomor: SD-1005/SU/2025 tanggal 15 Juli 2025 perihal Permohonan Nama Personil dalam Rangka Pembentukan Tim Task Force Transisi Kelembagaan Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2026,

Surat bernomor: P- 21018/DJ/Set.II.3/Kp.07.6/08/2025 tertanggal 21 Agustus 2025 itu ditujukan kepada Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Seluruh Indonesia, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia, dan Kepala UPT Asrama Haji Embarkasi Seluruh Indonesia. 

“Itu dalam rangka untuk migrasi data dari Kemenag ke Kementerian Haji dan Umrah."

"Masyarakat tidak perlu khawatir terkait migrasi data-data itu, pasti tetap aman dan maksimal tentang pelaksanaan dan juga persiapan-persiapan penyelenggaran haji dan umrah,” ungkap Wafi.

Selama proses migrasi data maupun transformasi dari BP Haji ke Kementerian Haji dan Umrah berlangsung, Wafi memastikan pelayanan kepada masyarakat calon jemaah haji tetap akan menjadi prioritas pihak Kantor Kemenag Bangkalan.

Seperti halnya pelayanan pendaftaran, informasi-informasi penting tentang haji, termasuk pembatalan-pembatalan haji walaupun sudah resmi ada Kementerian Haji dan Umrah.

“Sejauh ini kami juga masih memberikan pelayanan berkaitan informasi persiapan-persiapan pemberangkatan haji tahun 2026."

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved