Berita Bangkalan
Ada 11 Poket Hemat Narkoba dalam Motor Kepala Dusun di Bangkalan, Polisi sampai Kaget
Gelagat mencurigakan dari sosok pria memantik personel Unit I Satnarkoba Polres Bangkalan melakukan penggeledahan
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Januar
Laporan wartawan TribunMadura.com, Ahmad Faisol
TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN – Gelagat mencurigakan dari sosok pria memantik personel Unit I Satnarkoba Polres Bangkalan melakukan penggeledahan tubuh di pinggir Jalan Raya Desa Buluk Agung, Kecamatan Klampis pada Sabtu (30/8/2025) dini hari.
Polisi menemukan 11 bungkusan berisi narkoba jenis sabu siap edar, pria berinisial MA (55) itu ternyata seorang kepala dusun.
Kepastian bahwa MA adalah seorang kepala dusun disampaikan Kasat Narkoba Polres Bangkalan, Iptu Kiswoyo Supriyanto, Jumat (5/9/2025). Bahkan disebutkan, modus MA berjualan sabu dengan cara berkeliling mengendarai motor Yamaha Mio J nopol M 5698 GU untuk menawarkan kepada para pengguna.
“Untuk tersangka, kepala dusun, pengedar narkba dengan modus dia menjual sabu keliling. Kami menemukan barang bukti sebanyak 11 poket dalam motornya,” ungkap Kiswoyo didampingi Kanit I Satnarkoba Polres Bangkalan, Ipda Abd Azis.
Barang bukti 11 poket sabu siap edar itu dibanderol tersangka MA mulai dari harga Rp 100 ribu, Rp 150 ribu, hingga Rp 200 ribu dengan total berat mencapai 5,22 gram. Selain itu, polisi juga menemukan satu klip kosong, satu buah kain handuk, uang tunai Rp 200 ribu, serta satu unit sepeda motor Mio J.
Penangkapan terhadap tersangka MA merupakan tindak lanjut atas informasi yang berkembang di masyarakat bahwa kawasan TKP kerap menjadi ajang transaksi narkoba jenis sabu. Menindak lanjuti informasi tersebut, serangkaian penyelidikan dilakukan personel Unit I Satnarkoba Polres Bangkalan dalam beberapa hari terakhir.
“Dia jualan sabu keliling, ditawarkan. Penangkapan di Jalan Desa Buluk Agung ketika sedang keliling ditangkap,” pungkas Kiswoyo.
Atas perbuatannya, tersangka MA terancam kurungan pidana minimal 5 tahun penjara, sebagaimana dirumuskan dalam Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
Lantunan Merdu Selawat Menggema di Langit Pagi Bangkalan, Sambut Hari Kelahiran Nabi Muhammad SAW |
![]() |
---|
Polisi Tembak Maling Motor di Kantor PMI Bangkalan, Ternyata Pelaku Merupakan Residivis Banyak TKP |
![]() |
---|
Demonstran-Anggota DPRD Bangkalan Lesehan, Mahasiswa Desak Dewan: Menggonggonglah kepada Kekuasaan |
![]() |
---|
Sebagian Sekolah di Bangkalan Hari Ini Terapkan Pembelajaran Daring, Ortu: Semoga Tidak Anarkis |
![]() |
---|
Universitas Trunojoyo Madura Kecam Pengrusakan saat Demo Besar-besaran, Dukung Penegakan Hukum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.