Berita Terkini Sumenep

Demo Besar-Besaran Siap Digelar Desak Polisi Tetapkan Tersangka Dugaan Pemerasan Mucikari di Sumenep

Kasus dugaan pemerasan muncikari yang menyeret nama Ketua DPRD Sumenep, H Zainal Arifin kini memasuki babak baru.

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Taufiq Rochman
Shutterstock.com
ILUSTRASI PEMERASAN - Kasus dugaan pemerasan muncikari yang menyeret nama Ketua DPRD Sumenep, H Zainal Arifin kini memasuki babak baru. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Kasus dugaan pemerasan muncikari yang menyeret nama Ketua DPRD Sumenep, H Zainal Arifin kini memasuki babak baru.

Satreskrim Polres Sumenep telah menaikkan status perkara ini dari penyelidikan ke penyidikan.

Namun, hingga kini belum adanya penetapan tersangka dan membuat publik geram.

Massa yang tergabung dalam Demokrasi dan Aspirasi Rakyat Jawa Timur bakal menggelar aksi besar-besaran di depan Mapolres Sumenep pada Senin (8/9/2025), pukul 09.00 WIB.

Titik kumpul massa dipusatkan di Stadion A Yani.

Korlap aksi, Ferdy menegaskan bahwa aksi ini adalah bentuk kekecewaan masyarakat terhadap lambannya penanganan kasus yang menyeret pucuk pimpinan legislatif di Kabupaten Sumenep tersebut.

"Bukti permulaan sudah cukup, status kasus sudah naik ke penyidikan."

"Tapi kenapa sampai sekarang belum ada tersangka."

"Jangan-jangan hukum tumpul ke atas, tajam ke bawah. Ini yang akan kami lawan," tegas Ferdy pada TribunMadura.com, Sabtu (6/9/2025).

Dalam seruan aksinya nanti, massa menyampaikan lima tuntutan keras kepada Polres Sumenep.

Salah satunya, yakni "Mendesak Satreskrim Polres Sumenep segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan muncikari yang melibatkan Ketua DPRD".

"Meminta kepolisian tidak tebang pilih dan menegakkan hukum setara bagi semua warga negara dan juga meminta perlindungan hukum bagi pelapor dan saksi dari intimidasi maupun tekanan pihak mana pun," tegasnya.

Ferdy menegaskan, pihaknya tidak akan tinggal diam melihat kasus ini berlarut-larut.

"Kami akan terus mengawal sampai H Zainal Arifin diproses secara hukum. Kalau polisi tidak berani, maka publik akan menilai ada yang dilindungi," simpulnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Sumenep H Zainal Arifin dikonfirmasi melalui nomor yang biasa dihubungi tidak aktif meski berkali-kali ditelpon dan dikirimkan pesan.

Terpisah, Kasatreskrim Polres Sumenep, AKP Agus Rusdianto membenarkan bahwa kasus dugaan pemerasan mucikari yang menyeret nama Ketua DPRD Sumenep sudah pada tahap penyidikan.

"Kasusnya berjalan, nanti kita update terus," ungkap Akp Agus Rusdianto.

Heboh sebelumnya, tiga muncikari di Desa Beluk Ares Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep diduga ditakut-takuti masuk penjara oleh Ketua sementara DPRD Sumenep, jika tidak segera menyetorkan uang Rp 10 juta dengan tujuan dibebaskan.

Dugaan pemalakan uang jutaan oleh Bendahara DPC PDI Perjuangan Sumenep itu sehari setelah delapan PSK digerebek bersama Satpol PP Sumenep di tiga lokasi pada hari Jumat (6/9/2024) lalu.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved