Berita Sumenep
Laporan Warga Macet di Polisi, Kasus Dugaan Penyerobotan Tanah Oknum DPRD Sumenep Tak Kunjung Jelas
Kasus dugaan penyerobotan tanah yang menyeret oknum Anggota DPRD Sumenep, Ersat, terus menuai sorotan.
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Januar
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Kasus dugaan penyerobotan tanah yang menyeret oknum Anggota DPRD Sumenep, Ersat, terus menuai sorotan.
Meski laporan warga sudah masuk sejak Januari 2025, hingga kini polisi belum menunjukkan perkembangan berarti.
Warga menilai penanganan kasus ini berjalan lamban, bahkan seakan dibiarkan mandek tanpa kejelasan. Padahal, kasus tersebut menyangkut hak atas tanah yang disebut-sebut telah diwariskan turun-temurun.
Kuasa hukum pelapor, Marlaf Sucipto menegaskan bahwa proses penyelidikan terkait laporan kliennya tidak boleh berlarut-larut
"Sudah delapan bulan lebih sejak dilaporkan, tapi tidak ada progres signifikan. Jangan sampai hukum tumpul jika berhadapan dengan pejabat," katanya kepada TribunMadura.com, Sabtu (20/9/2025).
Kliennya, yakni warga Desa atau Kecamatan Rubaru, Moh Sadik (59) resmi melaporkan Ersat ke Polres Sumenep pada 13 Januari 2025 lalu.
Laporan itu teregister dengan nomor STTLPM/13/I/2025/SPKT/Satreskrim.
Dalam laporannya, Ersat dituding melakukan penyerobotan tanah tanpa izin dari pemilik sah.
Marlaf menambahkan, sejumlah pihak memang sudah dimintai keterangan, termasuk pelapor dan terlapor. Namun, ia berharap polisi lebih cermat dan serius menindaklanjuti kasus ini.
"Ersat memang sudah diperiksa, tapi kami masih menunggu langkah lanjutan dari kepolisian," pintanya.
Terpisah, Plt Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti membenarkan jika kasus tersebut masih didalami.
Pihaknya menyebut penyidik belum bisa menyampaikan hasil secara rinci karena prosesnya masih berlangsung.
"Masih penyelidikan, nanti akan disampaikan kalau sudah ada perkembangan," jawa Akp Widiarti S dengan singkat.
Dikonfirmasi terpisah, Ersat yang juga politisi Partai NasDem menegaskan tidak merasa khawatir dengan laporan tersebut.
Bahkan, dirinya menyebut tanah yang dipersoalkan memang dibeli secara sah.
"Ada surat-suratnya, bukti pembeliannya sudah saya serahkan ke polisi. Jadi saya tidak merasa melakukan penyerobotan," jawab Ersat.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
Kostum Fantastis Bikin Penonton Heboh, MEC 2025 Jadi Magnet Wisata Baru di Madura |
![]() |
---|
Cara Pemkab Sumenep Cegah Inflasi, Harga Sembako, Mendadak Kumpulkan Sejumlah Orang |
![]() |
---|
Rehab Kamar Mandi Kantor Bupati dan Museum Keraton, Pemkab Sumenep Rela Gelontorkan Dana Rp218 Juta |
![]() |
---|
DPRD Sumenep Soroti Kasus Nasi MBG Basi di Pragaan, Singgung Makanan Basi dan Berulat |
![]() |
---|
Polemik Survei Seismik yang Mengancam Masyarakat Semakin Memanas, Warga Kangean Desan DPRD Jatim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.