Penyitaan Rumah Mewah di Bangkalan
7 Bangunan Disita di Bangkalan Ternyata Milik Buronan Narkoba: Hasil Pencucian Uang
Tindakan represif berupa penggeledahan hingga penyitaan tujuh buah bangunan dilakukan Ditresnarkoba Polda Jatim di empat lokasi berbeda di Bangkalan
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Taufiq Rochman
Hari ini ada 4 titik kegiatan, di kota ada tiga titik,” jelas Hendro.
Disinggung berkaitan sosok M yang santer dikenal sebagai bandar besar narkoba, Hendro menyatakan, ada beberapa hal yang detailnya akan dirilis oleh penyidik di Polda Jatim.
“Biar penyidik di polda yang menjelaskan,” pungkasnya.
Dalam kegiatan penyitaan dua bangunan berdempetan; rumah kos dua dan satu bangunan tempat usaha laundry, pihak kepolisian menghadirkan Ketua RT III/RW I Kelurahan Mlajah, Muhlis sebagai saksi dalam berkas penyitaan.
“Besaran sewa kos tiap bulannya saya tidak tahu. Ini rumahnya Muzammil, Kepala Desa Lembung (Gunung), kurang lebih satu tahun berdiri."
"Saya tahunya kalau ada penyitaan, kemarin sore diberitahu pihak polres,” singkat Muhlis kepada sejumlah awak jurnalis.
Dalam sambutannya saat gelaran Apel Konsolidasi di Polres Bangkalan, Dirresnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Robert Da Costa mengungkapkan terima kasih yang setinggi-tinggi kepada Kapolres Bangkalan atas perhatian selama kegiatan penggeledahan dan penyitaan yang dilaksanakan sejak pagi hingga menjelang petang.
“Alhamdulilah lancar, semoga semua dalam keadaan sehat."
"Mudah-mudahan ikon Madura yang susah disentuh berkaitan narkoba bisa terus kikis secara perlahan melalui berbagai kegiatan."
"Oleh karena itu saya berharap rekan-rekan yang ada di Polres Bangkalan tetap semangat, sebagaimana pesan dari pimpinan bahwa kita harus menyatukan langkah kekompakan untuk menyatakan pemberantasan secara masif,” ungkap Robert Da Costa.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.