Berita Terkini Pamekasan

Harga Pupuk Subsidi Turun, DKPP Pamekasan Imbau Kios Patuh HET Sesuai Aturan Kementan

Para pemilik kios di Pamekasan diwanti-wanti agar menjual pupuk subsidi sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) sesuai ketentuan pemerintah

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Taufiq Rochman
Istimewa
SESUAI KETENTUAN - Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Madura ingatkan agar para pemilik kios agar menjual pupuk subsidi sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) sesuai ketentuan pemerintah, Minggu (26/10/2025). 

Poin Penting:

  • DKPP Pamekasan mengingatkan kios agar menjual pupuk bersubsidi sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET)
  • HET pupuk subsidi mengalami penurunan nasional berdasarkan keputusan Menteri Pertanian
  • Kuota pupuk subsidi Pamekasan tahun 2025 berkurang menjadi 17.225 ton urea, 13.729 ton NPK, dan 15.885 ton organik

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama 

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Para pemilik kios di Pamekasan diwanti-wanti agar menjual pupuk subsidi sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) sesuai ketentuan pemerintah, Minggu (26/10/2025).

Apabila, terdapat kios yang menjual pupuk subsidi tidak sesuai HET, masyarakat diminta untuk melapor ke Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida di kantor DKPP Pamekasan.

"Laporan bisa juga dilakukan melalui kontak sistem pelaporan pupuk Kementan, nomor telepon 0823-1110-9690 disertai bukti yang jelas," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Pamekasan, Indah Kurnia Sulistiorini.

Menurutnya, saat ini HET pupuk bersubsidi mengalami penurunan bahkan, pihaknya telah menggerakkan penyuluh pertanian untuk melaksanakan sosialisasi kepada para petani.

Penurunan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi berlaku di seluruh Indonesia, termasuk di Pamekasan, berdasarkan keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia .

"Penurunan HET pupuk bersubsidi merupakan upaya pemerintah untuk memastikan ketersediaan pupuk dengan harga yang lebih terjangkau bagi para petani," terangnya. 

"Selain itu, juga untuk menekan biaya produksi usaha pertanian," imbuhnya.

Sementara, untuk jatah pupuk subsidi untuk Kabupaten Pamekasan pada musim tanam tahun 2025 sebanyak 17.225 ton pupuk urea, 13.729 ton NPK, dan 15.885 ton pupuk organik.

"Jumlah tersebut menurun dibandingkan tahun 2024. Hal itu disebabkan karena serapan yang rendah pada tahun ini," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved