Kamis, 14 Mei 2026

Berita Sampang

Diparkir di Halaman Toko, Motor Warga Sampang Raib, Ternyata Dibawa 2 Maling

Satuan Reserse Kriminal Polres Sampang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curanmor) yang meresahkan

Tayang:
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Januar
TribunMadura.com/Hanggara Pratama
SPESIALIS CURANMOR : Dua pelaku berhasil diamankan dan berada di ruang penyidik Satreskrim Polres Sampang. Salah satunya mengakui telah beraksi hingga 32 kali di sejumlah wilayah di Madura, Senin (5/1/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Dua tersangka curanmor berinisial A.S dan S (31) ditangkap Satreskrim Polres Sampang; salah satu pelaku mengaku telah beraksi hingga 32 kali di berbagai wilayah Madura.
  • Kasus terungkap dari pencurian sepeda motor di depan Toko Rejeki 2 Omben, Desa Omben, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, dengan lokasi aksi lain di Sampang, Torjun, Blega, hingga Galis Bangkalan.
  • Polisi mengungkap pencurian sepeda motor menggunakan kunci letter T bermotif ekonomi, mengamankan barang bukti

 

 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Satuan Reserse Kriminal Polres Sampang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curanmor) yang meresahkan warga. 

Dua pelaku berhasil diamankan, bahkan salah satunya mengakui telah beraksi hingga 32 kali di sejumlah wilayah di Madura.

Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan kehilangan sepeda motor milik warga Kecamatan Omben.

"Kasus ini terjadi pada (21/1/2025), sekitar 17.55 WIB, di depan Toko Rejeki 2 Omben, Desa Omben, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang," ujarnya ke TribunMadura.com, Senin (5/1/2026).

Korban diketahui bernama Moh. Sofyan Maulana (31), warga Desa Sogiyan, Kecamatan Omben. 

Saat kejadian, korban sedang bekerja sebagai admin toko dan memarkir sepeda motor Honda Beat hitam tahun 2014 di halaman depan toko dalam kondisi terkunci setir dan magnet penutup kunci tertutup.

Namun saat dicek, sepeda motor tersebut sudah tidak berada di tempat. 

Baca juga: Senyum Korban Curanmor di Pamekasan, Motor Raib Jelang Wisuda Akhirnya Kembali

Korban kemudian memeriksa rekaman CCTV dan terlihat sepeda motor dibawa kabur oleh dua orang pelaku yang berboncengan menggunakan Honda PCX warna putih.

"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp8,25 juta dan melaporkannya ke Polres Sampang," terang AKP Eko.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan dua tersangka berinisial A.S dan S, keduanya berusia 31 tahun dan berstatus wiraswasta, pada (5/1/2026) dini hari.

“Tersangka A.S diamankan di Jalan Raya Sogiyan, Omben. Selanjutnya petugas mengamankan tersangka S di rumahnya di Dusun Sobih, Desa Kebun Sareh, Kecamatan Omben," jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengaku menggunakan kunci letter T untuk melancarkan aksinya. 

Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved