Berita Sumenep
Jembatan Ambruk di Gili Genting Dibiarkan Lebih Sebulan, Warga Terancam Saat Air Pasang
Lebih dari satu bulan sejak jembatan penghubung empat desa di Desa Bringsang, Kecamatan Gili Genting, Kabupaten Sumenep
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Januar
Ringkasan Berita:
- Lebih dari sebulan sejak jembatan penghubung empat desa di Desa Bringsang, Gili Genting, ambruk, pemerintah daerah belum memberi kepastian waktu pembangunan, sementara warga hanya mengandalkan jembatan darurat swadaya.
- Jembatan sementara rawan dan tidak layak, sering terendam air laut saat pasang, hanya bisa dilalui kendaraan roda dua, serta membatasi aktivitas dan keselamatan warga.
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Lebih dari satu bulan sejak jembatan penghubung empat desa di Desa Bringsang, Kecamatan Gili Genting, Kabupaten Sumenep itu ambruk, belum ada kepastian kapan pemerintah daerah akan membangunnya kembali secara permanen.
Sebagaimana diketahui, jembatan ambruk terjadi pada Jumat (5/12/2025) itu hingga kini hanya digantikan jembatan darurat hasil swadaya masyarakat.
Ironisnya, akses sementara tersebut dinilai rawan dan tidak layak, terutama saat air laut pasang.
Enggek, warga Desa Bringsang, menyebut kondisi ini memaksa warga hidup dalam keterbatasan akses. Jembatan darurat hanya dapat dilalui kendaraan roda dua, sementara kendaraan roda empat harus memutar jauh.
"Sudah lebih dari sebulan, tapi belum ada kejelasan. Ini akses utama masyarakat, tapi seolah dibiarkan," tutur Enggek, Kamis (8/1/2026).
Dirinya menambahkan, posisi jembatan darurat yang berada di dekat pantai membuat warga waswas setiap kali melintas. Saat air laut pasang, jembatan kerap terendam.
"Kalau pasang, jembatan tertutup air. Ini sangat berbahaya, tapi masyarakat tidak punya pilihan lain," ungkapnya.
Baca juga: Pemkab Sumenep Siapkan Rp750 Juta dari BTT untuk Perbaikan Jembatan Gili Genting
Terpisah, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Sumenep belum mampu memastikan waktu pasti pembangunan jembatan permanen.
Padahal, sebelumnya dinas terkait menyebut proyek tersebut akan menggunakan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT).
Kepala Bidang Bina Marga DPUTR Sumenep, Salamet Supriadi hanya memastikan bahwa pembangunan direncanakan pada tahun 2026 tanpa menyebutkan tenggat waktu yang jelas.
"Yang jelas di tahun 2026, karena anggaran nanti baru masuk ke kami," katanya.
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Sumenep, Akhmadi Yazid menilai keterlambatan penanganan jembatan tersebut berpotensi merugikan masyarakat kepulauan.
"Ini bukan sekadar infrastruktur, tapi menyangkut keselamatan dan hak dasar masyarakat. Seharusnya menjadi prioritas," tegas Akhmadi.
| Sempat Kabur ke Cirebon, Kakek di Sumenep yang Tega Rudapaksa Cucu Tiri Diciduk Polisi |
|
|---|
| Sengketa Masjid Nur Muhammad Sumenep, Pengadilan Agama Kabulkan Gugatan Ahli Waris |
|
|---|
| Pemkab Sumenep Tegaskan Pelestarian Cagar Budaya Tak Bisa Sendiri, Butuh Peran Masyarakat |
|
|---|
| 3 Maling Motor di Sumenep Diciduk Polisi, 5 Kendaraan Hasil Curian Diamankan |
|
|---|
| Dugaan Pemalsuan Dokumen Pengajuan Sertifikat Tanah Sumenep, Penyidikan Naik Penetapan Tersangka |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/madura/foto/bank/originals/Tampak-warga-melintas-di-jembatan-sementara-di-Desa-Bringsang-Kecamatan.jpg)