Berita Sampang
Peredaran Miras di Sampang Terbongkar, Polisi Amankan Pria dan Belasan Botol Arak
Penangkapan dilakukan di dalam rumah terduga setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas penjualan miras di lingkungan tersebut.
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Dwi Prastika
Ringkasan Berita:
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Penjualan minuman keras (miras) di wilayah Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Madura, terbongkar.
Polisi mengamankan seorang terduga pelaku beserta belasan botol arak saat operasi penyakit masyarakat yang digelar selama Bulan Ramadan 2026.
Terduga pelaku merupakan seorang pria berinisial ZA (48), warga Dusun Duko, Desa Komis, Kecamatan Kedungdung, diamankan pada Selasa (3/3/2026) malam.
Penangkapan dilakukan di dalam rumah terduga setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas penjualan miras di lingkungan tersebut.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 18 botol arak yang diduga kuat diperjualbelikan secara ilegal.
"Seluruh barang bukti langsung diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut," kata Kapolsek Kedungdung, Iptu Syafriwanto, Rabu (4/3/2026).
Baca juga: Gelar Razia di Toko Kelontong Bangkalan di Bulan Ramadan, Petugas Gabungan Sita Ratusan Botol Miras
Atas perbuatannya, ZA dijerat Pasal 424 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Pasal 17 Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 4 Tahun 2017 tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol.
Saat ini, terduga telah diamankan di Mapolsek Kedungdung dan akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Sampang untuk menjalani proses hukum Tindak Pidana Ringan (Tipiring).
Razia Intensif Digelar
Iptu Syafriwanto menegaskan, operasi penyakit masyarakat akan terus digelar secara intensif di wilayah hukum Polres Sampang guna menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat selama bulan suci Ramadan.
"Peran aktif masyarakat sangat kami harapkan. Jika mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas, segera laporkan," pungkasnya.
minuman keras
miras
Kecamatan Kedungdung
Sampang
Iptu Syafriwanto
TribunMadura.com
berita Sampang terkini
Tribun Madura
berita Madura terkini
| Tiang Berkarat dan Hampir Patah, Reklame di Sampang Ancam Pengguna Jalan |
|
|---|
| Sapi Terperosok ke Sumur di Sampang, BPBD, TNI dan Polri Terlibat dalam Evakuasi |
|
|---|
| LPG 3 Kg Langka di Sampang, Harga Melonjak hingga Rp 25 Ribu per Tabung |
|
|---|
| JPU Tuntut Hukuman 1,8 Tahun Penjara dalam Sidang Pencemaran Nama Baik dan Pelecehan Guru BK Sampang |
|
|---|
| Jalur Nasional Camplong-Jrengik Sampang Rawan Kecelakaan Saat Malam Hari |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/madura/foto/bank/originals/ilustrasi-miras-Penjualan-minuman-keras-di-Kedungdung-Sampang-Madura-di-bulan-ramadan.jpg)