Berita Sumenep
Polisi Dalami Kasus Dugaan Penipuan Oknum Guru ASN Sumenep, Pejabat Kemenag Dimintai Keterangan
Penanganan kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang menyeret oknum guru ASN di MTsN 3 Sumenep terus bergulir di Polres Sumenep.
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Dwi Prastika
Ringkasan Berita:
- Polres Sumenep panggil pejabat Kemenag terkait kasus dugaan investasi bodong oknum guru MTsN 3 Sumenep.
- Guru MTsN 3 Sumenep dilaporkan atas dugaan penipuan investasi percetakan dan pengadaan laptop.
- Korban investasi bodong di Sumenep mengaku rugi hingga Rp 46 juta.
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Penanganan kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang menyeret oknum guru Aparatur Sipil Negara (ASN) di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 3 Sumenep terus bergulir di Polres Sumenep.
Terbaru, aparat kepolisian memanggil pejabat di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep untuk dimintai keterangan terkait perkara tersebut.
Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kemenag Sumenep, Muh Rifa'i Hasyim membenarkan adanya surat pemanggilan dari pihak kepolisian.
Pemanggilan itu berkaitan dengan kasus yang menjerat seorang guru berinisial A yang bertugas di MTsN 3 Sumenep.
"Memang ada surat pemanggilan dari kepolisian terkait kasus tersebut," jawabnya, Rabu (11/3/2026).
Namun, Hasyim mengaku tidak mengetahui secara detail materi pemeriksaan yang dilakukan penyidik.
Sebab, yang menghadiri panggilan tersebut bukan dirinya.
Baca juga: Kemenag Sumenep Tunggu Putusan Inkrah untuk Sanksi Oknum Guru ASN yang Diduga Lakukan Penipuan
Menurut dia, yang hadir memenuhi panggilan adalah Mabrur yang menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di bagian perbendaharaan Kemenag Sumenep.
"Kebetulan yang hadir Pak Mabrur sebagai PPK di bagian perbendaharaan," katanya.
Meski begitu, Hasyim menyebut pemanggilan tersebut bertujuan untuk menggali informasi lebih dalam terkait aktivitas dan usaha yang dijalankan oleh oknum guru tersebut.
"Yang ditanyakan katanya seputar pengadaan atau usaha yang dijalankan oleh yang bersangkutan," imbuhnya.
Terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Kasi Humas Polres Sumenep, Kompol Widiarti Sutioningtyas mengatakan, proses penyelidikan masih terus berjalan.
Baca juga: Skema Arisan Bodong yang Tipu Ratusan Warga Kediri, Kerugian Tembus Miliaran Rupiah
Polisi saat ini masih mengumpulkan bahan keterangan dengan memanggil sejumlah pihak yang berkaitan dengan kasus tersebut.
"Semua pihak kita panggil. Mulai dari pelapor, terlapor hingga saksi. Sekarang masih tahapan pengumpulan bahan keterangan," jelasnya.
MTsN 3 Sumenep
Kompol Widiarti
Sumenep
Kecamatan Bluto
TribunMadura.com
berita Sumenep terkini
Tribun Madura
berita Jatim terkini
| Sejarah Ponpes Al-Amien Prenduan Sumenep, Dari Langgar Congkop hingga Jadi Pesantren Berpengaruh |
|
|---|
| Dorong Literasi Keuangan sejak Dini, Bank Jatim Sumenep Sasar Pelajar Lewat Program Kejar 2026 |
|
|---|
| Warga Demo Pemasangan Infrastruktur Listrik PLN Sumenep, Soroti Dugaan Pelanggaran Hak dan Prosedur |
|
|---|
| Kades Pragaan Daya Ditahan, Kejari Sumenep Ungkap Dugaan Korupsi Dana Desa Rp 585 Juta |
|
|---|
| Bank Jatim Sumenep Gencarkan Sosialisasi JConnect Versi 3, Tawarkan Fitur Lebih Lengkap |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/madura/foto/bank/originals/ilustrasi-polres-Sumenep-ilustrasi-Mapolres-Sumenep-di-Jalan-Raya-Urip-Sumoharjo-kantor-polisi.jpg)