Rabu, 29 April 2026

Jelang Idul Adha, Pemkab Sampang Perketat Syarat Pengiriman Ternak

Menjelang perayaan Idul Adha 1447 Hijriah, aktivitas distribusi ternak di Kabupaten Sampang, Madura diperkirakan mengalami lonjakan

|
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Ndaru Wijayanto
Istimewa
MENJELANG KURBAN : Menjelang perayaan Idul Adha 1447 Hijriah, aktivitas distribusi ternak di Kabupaten Sampang, Madura diperkirakan mengalami lonjakan signifikan. Kondisi tersebut mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan pengawasan guna memastikan seluruh proses pengiriman berjalan sesuai aturan, Minggu (26/4/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Menjelang Idul Adha 1447 H, distribusi ternak di Sampang diperkirakan meningkat signifikan.
  • Pemkab Sampang mewajibkan kelengkapan dokumen seperti rekomendasi daerah, SKKH, vaksin, dan eartag.\
  • Pergerakan ternak dari luar Madura masih dibatasi untuk menjaga kualitas sapi Madura.

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Menjelang perayaan Idul Adha 1447 Hijriah, aktivitas distribusi ternak di Kabupaten Sampang, Madura diperkirakan mengalami lonjakan signifikan. 

Kondisi tersebut mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan pengawasan guna memastikan seluruh proses pengiriman berjalan sesuai aturan.

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Disperta KP) Sampang menegaskan, setiap ternak yang akan dilalulintaskan wajib memenuhi persyaratan ketat, baik dari sisi administrasi maupun kesehatan.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Disperta KP Sampang, Arif Rahman Hakim, mengatakan bahwa kelengkapan dokumen menjadi syarat mutlak sebelum ternak dikirim ke luar daerah.

"Setiap pengiriman harus dilengkapi rekomendasi dari daerah asal dan tujuan. Tanpa itu, ternak tidak diperbolehkan untuk dilalulintaskan," ujarnya, Minggu (26/4/2026).

Selain dokumen, kondisi kesehatan ternak juga menjadi perhatian utama. 

Baca juga: Kemarau 2026 Diprediksi Lebih Panjang, Sampang Siaga Ancaman Kekeringan

Hewan yang dikirim harus mengantongi surat keterangan kesehatan hewan (SKKH), sudah divaksin, serta memiliki tanda identitas berupa eartag.

Lebih lanjut, Arif menjelaskan bahwa hingga kini pemasukan ternak dari luar Pulau Madura masih dibatasi.

Kebijakan tersebut diterapkan untuk menjaga kualitas serta keaslian sapi lokal Madura yang dikenal memiliki nilai genetik unggul.

"Yang diperbolehkan hanya pergerakan ternak antar kabupaten di Madura. Ini bagian dari upaya menjaga plasma nutfah sapi Madura," jelasnya.

Sebagai solusi atas kebutuhan peningkatan populasi, pemerintah membuka opsi pemasukan dalam bentuk semen beku atau straw untuk inseminasi buatan.

Sementara itu, permintaan ternak dari luar daerah mulai menunjukkan peningkatan.

"Sejumlah pengiriman tercatat telah dilakukan ke berbagai wilayah di luar provinsi, seperti Kalimantan dan Jakarta, untuk memenuhi kebutuhan hewan kurban," pungkasnya. 

Baca juga: Disperta KP Sampang Sediakan Tim Pantau Kondisi Hewan Kurban Jelang Idul Adha

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved