Rabu, 6 Mei 2026

Berita Sumenep

3 Maling Motor di Sumenep Diciduk Polisi, 5 Kendaraan Hasil Curian Diamankan

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumenep berhasil membekuk tiga pelaku yang beraksi di sejumlah lokasi yang berbeda.

Tayang:
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunMadura.com
MAPOLRES SUMENEP - Mapolres Sumenep di Jalan Raya Urip Sumoharjo, Desa Pabian, Sumenep. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumenep berhasil membekuk tiga pelaku yang beraksi di sejumlah lokasi yang berbeda. 

Ringkasan Berita:
  • Polisi Sumenep tangkap tiga pelaku curanmor, ungkap jaringan pencurian di beberapa lokasi.
  • Pengungkapan kasus berawal dari rekaman CCTV, lima sepeda motor hasil curian diamankan.
  • Pelaku incar kendaraan yang lemah pengawasan, korban alami kerugian puluhan juta rupiah.

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana 

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga Kabupaten Sumenep, Madura, akhirnya terungkap. 

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumenep berhasil membekuk tiga pelaku yang beraksi di sejumlah lokasi yang berbeda.

Ketiga pelaku masing-masing adalah Adnan (46), warga Kabupaten Pamekasan, Tahir (59) warga Kecamatan Batang-Batang, dan Mamang Efendi (44) warga Kecamatan Talango, Sumenep.

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari tiga laporan polisi yang masuk pada 30 Maret 2026, 2 April 2026, dan 10 April 2026.

Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Agus Rusdiyanto mengatakan, pengungkapan kasus itu bermula dari rekaman CCTV di salah satu Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berada di wilayah Kecamatan Gapura.

"Dari hasil penyelidikan dan analisa CCTV, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku utama berinisial AA," ungkap AKP Agus Rusdiyanto, Selasa (5/5/2026).

Setelah mengantongi identitas pelaku, tim Resmob bergerak cepat melakukan penangkapan. 

Baca juga: Maling Motor di Sampang Ternyata Kakak Ipar Korban, Pelaku Telah Beraksi di 12 TKP

Dari hasil pengembangan, polisi kemudian mengamankan dua pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.

"Selanjutnya dilakukan pengembangan hingga berhasil mengamankan dua tersangka lainnya," ungkapnya.

Diketahui, para pelaku menjalankan aksinya di tiga tempat kejadian yang berbefa, di antaranya di Kecamatan Gapura dan Talango dengan menyasar sepeda motor milik warga yang dalam kondisi lengah.

Dalam salah satu kasus, korban memarkir kendaraannya di pinggir jalan dengan kunci yang masih menempel.

Saat kembali, sepeda motor tersebut sudah tidak berada di tempat.

Baca juga: Pasutri di Sampang Kompak Curi Motor, Sudah Beraksi di 11 TKP

Tak hanya itu, dalam aksinya para pelaku juga diduga melibatkan pihak lain sebagai penadah hasil curian.

Akibat kejadian tersebut, tiga korban berinisial H, M, dan H mengalami kerugian materiil hingga puluhan juta rupiah.

Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved