Rabu, 10 Juni 2026

Berita Sampang

Sosok Pembuang Bayi yang Dikerubungi Semut di Semak-semak Sampang, Mengaku Malu

Sosok pembuang bayi laki-laki yang ditemukan warga di semak-semak Desa Barunggagah, Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang, Madura, terungkap.

Tayang:
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunMadura.com
IBU BAYI - H (33) ibu rumah tangga asal Kecamatan Kokop, Kabupaten Bangkalan, saat diperiksa penyidik di Mapolres Sampang, Madura. Dia diamankan karena diduga membuang anaknya yang masih bayi, Selasa (9/6/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Polisi mengungkap ibu kandung bayi yang dibuang di semak-semak Sampang, Madura.
  • Pelaku mengaku menelantarkan bayi hasil hubungan di luar nikah karena malu.
  • Bayi laki-laki ditemukan hidup dengan luka gigitan semut, pelaku terancam penjara.

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Sosok pembuang bayi laki-laki yang ditemukan warga di semak-semak Desa Barunggagah, Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang, Madura, terungkap.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang berhasil mengamankan pelaku yang tidak lain adalah ibu dari bayi tersebut.

Dia berinisial H (33), seorang ibu rumah tangga asal Kecamatan Kokop, Kabupaten Bangkalan.

Pelaku diamankan di RSUD Bangkalan setelah menjalani tindakan medis untuk mengangkat sisa ari-ari pasca melahirkan.

Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, mengatakan, hasil pemeriksaan sementara mengungkap bahwa bayi tersebut sengaja ditelantarkan oleh ibu kandungnya karena merasa malu atas kelahiran sang anak.

"Pelaku mengakui telah meninggalkan bayi yang baru dilahirkannya di wilayah Kecamatan Tambelangan," ujarnya, Selasa (9/6/2026).

"Motifnya karena merasa malu, sebab bayi tersebut merupakan hasil hubungan di luar pernikahan yang sah," imbuhnya.

Menurutnya, tindakan tersebut dilakukan dengan tujuan agar bayi ditemukan oleh orang lain, sehingga pelaku dapat melepaskan tanggung jawabnya sebagai orang tua.

Baca juga: Suara Tangisan Bayi dari Semak-semak Gegerkan Warga Sampang, Tubuh Dikerubungi Semut

Dalam kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu lembar kain perlak warna hitam, satu kantong plastik warna putih, dan satu potong tali rafia warna biru yang digunakan saat bayi ditinggalkan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 77B juncto Pasal 76B Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak juncto Undang-undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, subsider Pasal 430 KUHP.

"Pelaku terancam hukuman maksimal lima tahun penjara," tegasnya.

Baca juga: Cari Sisa Jagung, Warga Kediri Temukan Bayi Terbungkus Sarung Bantal di Rerumputan Pinggir Jalan

Kronologi Penemuan Bayi

Untuk diketahui, kasus ini bermula saat penemuan seorang bayi laki-laki dalam kondisi masih hidup pada Minggu (7/6/2026) sekitar pukul 02.00 WIB. 

Bayi tersebut ditemukan tergeletak di semak-semak dengan tali pusar yang masih menempel di tubuhnya.

Saat ditemukan, bayi dengan berat badan 3,3 kilogram dan panjang tubuh 47 sentimeter itu mengalami luka di bagian kepala akibat gigitan semut.

Mendapat laporan dari masyarakat, petugas Polres Sampang langsung mendatangi lokasi kejadian dan mengevakuasi bayi tersebut ke tenaga kesehatan terdekat untuk mendapatkan perawatan intensif.

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved