Berita Viral

Menag Nasaruddin Umar Anggap Guru ‘Nabi Kecil’: Memintarkan Anak Orang, Bukan Cari Uang

Menurut Menteri Agama Nasaruddin Umar, guru bertugas memintarkan anak orang alih-alih mencari uang.

Editor: Mardianita Olga
Tribunnews.com/Jeprima
PROFESI GURU - Menteri Agama Nasaruddin Umar saat menyampaikan hasil sidang isbat penetatpan 1 Dzulhijjah 1446 H di Kantor Kemenag Jakarta pada 27 Mei 2025. Dia kini menyampaikan sepatah kata tentang profesi guru dalam acara Pembukaan Pembelajaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) Batch 3, Rabu (3/9/2025). 

Sosok Nasaruddin sudah tak asing di bangku pemerintahan.

Dia sudah tergabung di Kementerian Agama (Kemenag) di era Presiden ke-7 Joko Widodo sebagai wakil menteri periode 2011 sampai 2014.

Pada Kabinet Merah Putih di pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, dia dipercaya sebagai Menteri Agama.

Pria kelahiran Bone, Sulawesi Selatan, 23 Juni 1959 ini juga merupakan Imam Besar Masjid Istiqlal.

Dia menghabiskan masa sekolah hingga universitas di Kabupaten Wajo dan Kota Makassar, Sulsel

Barulah dia mengenyam pendidikan S2 sampai S3 di Jakarta.

Baca juga: Sosok Chandra Kirana, Guru MAN 2 Pamekasan 31 Tahun Setia Mengabdi Terima Satyalancana dari Presiden

Nasaruddin juga aktif berpartisipasi sebagai mahasiswa tamu di sejumlah universitas seperti di Mc Gill University, Leiden University, dan Paris University.

Hal senada juga diungkap oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban, Jawa Timur, usai kasus kekerasan seksual terhadap siswa SMP di wilayahnya.

Dia mengingatkan agar sekolah menjadi tempat pendidikan yang aman bagi anak, Selasa (19/8/2025).

Plt Kepala Dinas Pendidikan Tuban, Fien Roemini Koesnawangsih, menjelaskan bahwa terkait kasus tersebut pihaknya belum melakukan pemanggilan pihak sekolah, sebab Dinas baru menerima informasi ini.

“Kita belum panggil, baru kemarin dapat info. Kejadian ini sendiri ternyata sudah sejak 2024,” ujarnya.

Fien menilai, sekolah seharusnya mampu memberikan rasa aman bagi siswa agar kasus serupa tidak terulang kembali.

Selain itu, untuk penindakan hukum, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum agar oknum guru tersebut mendapat hukuman setimpal.

Baca juga: Guru SDIT Al Hidayah Sumenep Wajib Setor Dana Sertifikasi, Yayasan: Kalau Tak Setuju Silakan Mundur

“Seharusnya pihak sekolah memberikan rasa aman bagi semua siswa agar tidak terulang. Nanti akan kita koordinasikan dengan Polres,” imbuhnya.

Ia menegaskan, seorang guru wajib menjadi panutan bagi muridnya. Jika tidak memiliki akhlak baik, maka seseorang tersebut tidak pantas disebut sebagai guru.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved