Berita Viral
Sudah Jual 100 Daging Kucing ke Warga, Sujady Ternyata Ogah Cicipi Dagangannya: Gak Boleh
Sujady ditangkap polisi setelah menjagal 100 kucing untuk dijual ke warga. Dia berdalih daging tersebut adalah daging kambing muda.
TRIBUNMADURA.COM - Dugaan warga soal seorang pria menjual daging kucing kini terjawab.
Polres Pagar Alam Provinsi Sumatera Selatan telah menangkap pria tersebut yang diketahui bernama Sujady.
Dan dugaan warga ternyata benar. Sujady menjajakan daging kucing ke warga, mengakuinya sebagai daging kambing muda.
Kasus ini terendus polisi setelah sebuah kabar masif beredar di media sosial.
Lewat akun Facebook @Ibunya Abinraybim, seorang warga mengatakan sempat diperingati para pedagang di terminal agar tidak membeli daging kambing muda yang ditawarkan seorang pria.
Daging kambing muda tersebut diduga daging kucing.
Pedagang itu berkata bukan tanpa alasan. Dia mengaku melihat pria yang sama mengambil kucing di perumahan-perumahan.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Google News TribunMadura.com
Baca juga: Misteri Kepala-kepala Kucing di Pasar Sepanjang, Sosok 4 Orang Mencurigakan Diungkap Pedagang
Meski sang pria berkata untuk dipelihara, pedagang itu tetap janggal. Terlebih-lebih dia tahu tempat si pria menjagal kucing.
Selain cerita itu, video sadis penjagalan kucing yang dilakukan pria tersebut juga viral.
Lokasi penjagalan itu berada di bawah jembatan kawasan Air Perikan.
Setelah diringkus polisi di Hotel Telaga Biru pada Rabu (3/9/2025), terkuak bahwa kucing yang menjadi korban mencapai 100 ekor.
Hal itu diakui sendiri oleh Sujady saat ditemui wartawan.
"Sudah empat bulan saya melakukan ini, Pak, mungkin sudah ada 100 kucing yang saya potong dan dagingnya saya jual ke masyarakat," ujar Sujady seperti dilansir Tribun Madura dari Tribun Sumsel, Jumat (5/9/2025).
Satu kantong berisi satu kilogram daging kucing dijual dengan harga Rp100 ribu hingga Rp120 ribu.
Baca juga: Pengakuan Warga Temukan Jasad Bayi Laki-Laki di TPU Tunjungsekar Malang: Dikira Bangkai Kucing

Bau amis dari daging kucing diakali oleh pelaku menggunakan daun jeruk.
"Berapa kantong saja yang saya bawa pasti ada yang membeli dan habis terjual. Setelah habis saya langsung mencari kucing yang ada di permukiman warga untuk kembali dipotong dan dijual lagi," ujarnya.
Sujady hanya menawarkan dagangannya ke masyarakat Pagar Alam agar tak dicurigai.
"Tidak pernah saya jual ke pedagang daging pak, karena pedagang daging pasti tahu jika daging yang saya jual bukan daging kambing, jadi lebih baik saya jual langsung ke masyarakat," jelasnya.
Dia juga tak pernah mencicipi dagangannya karena tahu daging kucing tak boleh dikonsumsi.
Aksi ini, kata Sujady, dilakukan karena himpitan ekonomi.
"Saya tidak pernah memakan daging yang saya jual tersebut. Karena saya tahu jika daging kucing tidak boleh dimakan. Saya menjual ini karena untuk mencukupi kebutuhan ekonomi saya," ungkapnya.
Polisi sudah mengamankan sejumlah barang bukti seperti satu ekor kucing yang hendak dijagal, senjata tajam untuk menyembelih, serta identitas pelaku.
"Barang bukti yang kami amankan antara lain satu ekor kucing jenis Anggora, dua bilah pisau tanpa izin, serta KTP atas nama pelaku. Dari keterangan saksi, pelaku ini sempat menjual daging kucing tersebut kepada masyarakat dengan dali kambing muda," kata Kasat Reskrim Iptu Irawan Adi Candra.
Baca juga: ‘Bisa Hidup Tenang?’ Rachel Vennya Ngamuk Okin Telantarkan Kucing Hutan, Kini Kurus & Liver Bengkak
Sujady pun dijerat pasal berlapis.
"Penyidik menerapkan pasal berlapis. Pertama, Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam pasal 2 ayat 1 dengan ancaman 10 tahun penjara. Kedua, pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara. Selain itu juga pasal 302 ayat 2 KUHP tentang kekerasan terhadap hewan," pungkas Irawan.
Sementara itu, kucing yang selamat dari siksaan Sujady disambut penuh haru oleh keluarganya.
Kucing anggora belang putih dan oranye itu bernama Mochi.
Kata Delisa, kucing kesayangannya tidak pulang sudah dua hari.
"Pada sore Rabu saya melihat di media sosial, dan terlihat Moci sudah diamankan di Polres Pagar Alam, " katanya.

Baca juga: Tiga Wanita Tega Cekoki Kucing dengan Miras Sambil Tertawa di Sosmed, Auto Klarifikasi Minta Maaf
Dirinya beserta keluarganya langsung mendatangi Polres Pagar Alam untuk memastikan bahwa memang kucing berwarna oranye itu adalah miliknya.
"Rasa sedih dan haru, yang saya rasakan. Tidak terbayangkan kalau Moci kucing kami ini di potong dan dijual," ucapnya.
Dirinya sangat berterima kasih kepada semua jajaran Polres Pagar Alam, yang telah menangkap pelaku penjagalan terhadap hewan ini.
Baca juga: Pemkab Sumenep Turun Tangan Awasi Pembelian Tembakau oleh Perusahaan Rokok, Timbangan Jadi Sorotan
"Atas nama masyarakat Kota Pagar Alam kami bangga kinerja petugas. Yang mana pelaku ini kurang dari 24 jam telah berhasil di tangkap," jelasnya.
Kapolres Pagar Alam AKBP Januar Kencana Setia Persada SIk mengimbau masyarakat Kota Pagar Alam untuk dapat lebih waspada dan selektif saat membeli barang yang dijual dengan harga tidak normal.
"Dengan kejadian ini kami mengimbau masyarakat untuk menjaga hewan ternak mereka. Selain itu kepada masyarakat diharapkan dapat selektif dan waspada jika ada oknum yang menjual barang apa saja dengan harga yang tidak normal. Jika terdapat kecurigakan segera laporkan ke pihak berwajib," imbaunya.
-----
Berita viral dan berita seleb lainnya.
pria jual daging kucing
Pagar Alam
Sumatera Selatan
pria ditangkap usai jual daging kucing
penyiksaan hewan
berita viral
viral di media sosial
TribunMadura.com
Tribun Madura
Akal-akalan Anggota DPRD Gelapkan Sertifikat Tanah Mbah Sutaja, Nasib Kini Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Dulu Kades Gadaikan Tanah Desa Rp1,4 M Buat Gedung Serbaguna 'Harapan Warga', Kini Dilelang |
![]() |
---|
Polisi Habis ke Toilet Syok Mobil Bank yang Dikawal Raib, Padahal Baru Ambil Rp10 M, Pelaku Diburu |
![]() |
---|
Kantongi Rp 10 Juta per Bulan, Riska Amelia Perempuan Tangguh di Balik Setir Ojol |
![]() |
---|
Pengakuan Driver Ojol Dituding ‘Palsu’ saat Bertemu Gibran, Seminggu Penghasilan Capai Rp3 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.