Berita Viral

Viral ‘Stop Tot Tot Wuk Wuk’, Panglima TNI Ternyata Juga Terganggu dengan Sirene, Polisi Kini Larang

Netizen merasa terganggu dengan suara sirene dan strobo pengawalan kini menyerukan gerakan Stop Tot Tot Wuk Wuk

Editor: Mardianita Olga
Pexels/Jimmy Chan
TOT TOT WUK WUK - Ilustrasi pengawalan yang kerap dikeluhkan publik karena suara sirene dan kelap-kelip strobo dianggap menganggu kenyamanan. Kini viral gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk', panglima TNI ini ternyata juga merasa terganggu dengan sirene dan strobo itu. 

Adapun pelarangan ini menindaklanjuti gerakan masyarakat yang merasa terganggu akan penggunaan strobo ataupun sirene, khususnya saat jalan padat kendaraan.

Agus menegaskan saat pengawalan dilakukan, maka dilarang menggunakan strobo maupun sirene.

“Saya bekukan untuk pengawalan menggunakan suara-suara itu karena ini juga masyarakat terganggu, apalagi (saat lalu lintas) padat,” tuturnya.

Kebijakan ini pun didukung oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Komisioner Kompolnas, Mohamad Choirul Anam, mengakui bahwa penggunaan sirene dan strobo memang mengganggu warga.

Namun, dia meminta kebijakan ini tetap dikecualikan ketika ada peristiwa kemanusiaan atau mendesak seperti adanya kebakaran sehingga pemadam perlu menggunakan sirene dan strobo.

Baca juga: Update Seleb TikTok Ngamuk pada Siswi, Dikawal Propam besama Suaminya Polisi ke Sekolah, Mediasi

"Itu menjadi refleksi kita, makanya kami Kompolnas setuju untuk menghentikan penggunaan itu kecuali kemanusiaan,” kata Anam pada Sabtu (20/9/2025).

“Kami mendukung untuk melarang penggunaan itu kecuali untuk kemanusiaan dan untuk sesuatu yang sifatnya urgent seperti kebakaran,” sambungnya.

Gerakan ini juga mendapat atensi dari anggota Komisi III DPR RI, Muhammad Nasir Djamil.

Dia meminta polisi melakukan penertiban terhadap kendaraan non-dinas yang menggunakan sirene dan strobo secara tidak sah.

Hal ini merespons gerakan “Stop Tot Tot Wuk Wuk” yang mendadak ramai di media sosial sebagai bentuk protes masyarakat terhadap maraknya penggunaan strobo dan sirene di jalan raya maupun jalan tol. 

Aksi ini muncul karena banyak pengendara menilai aksesori tersebut kerap dipakai tidak sesuai aturan hingga mengganggu kenyamanan di jalan.

Nasir mengatakan penggunaan strobo dan sirene di jalan raya maupun jalan tol sejatinya untuk mengatasi kemacetan agar penyelenggara negara bisa tepat waktu menuju tempat kegiatan, baik di kantor ataupun lapangan. 

Baca juga: Terancam Dieksekusi Rumah Penjual Rujak Cingur Diukur Ulang, Konstatering Dikawal Puluhan Personel

"Kita berharap ada penertiban terhadap kenderaan bukan dinas yang menggunakan sirene dan strobo," kata Nasir kepada Tribunnews.com, Minggu (21/9/2025).

Di samping itu, ia meminta Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri dan kementerian terkait memikirkan cara mengatasi kemacetan di ruas-ruas jalan yang padat lalu-lintasnya. 

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga mengusulkan agar volume sirene dikurangi. 

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved