Berita Viral

Pilu Bayi Usia 1 Minggu Tewas Dibanting Pemabuk yang Tetiba Masuk Rumah, Nenek Langsung Menjerit

Ke pemakaman, sang ayah menggendong buah hatinya untuk terakhir kali setelah tewas dibanting orang mabuk.

Editor: Mardianita Olga
Banjarmasin Post/Stanislaus Sene
BAYI TEWAS DIBANTING - Foto kanan adalah momen ayah dari bayi usia 1 minggu yang tewas dibanting oleh pemabuk pada Senin (22/9/2025) di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan, menggendong sang buah hati untuk terakhir kalinya. Pelaku yang sedang di bawah pengaruh alkohol tetiba masuk ke dalam rumah dan membanting bayi. 

Dia ingin menghilangkan K karena merasa terganggu tak bisa leluasa mendekati ibunya.

Jackvanden tak beraksi sendiri. Pelaku lain adalah paman K, Achmad Zulkifli alias Kipli (20).

Kipli dendam karena sering diejek oleh TIP.

Pada Rabu, 11 Desember 2024, korban tewas setelah empat hari meminum susu yang dicampur racun tikus oleh Jackvanden dan Kipli.

Tak hanya itu, korban juga dianiaya di hari kematiannya.

Aksi kejam itu agaknya membuat ketua hakim tak tega sampai menitikkan air mata.

Jackvanden yang berusia 23 tahun itu kini harus menanggung konsekuensi.

Baca juga: Pilu Bayi J Terlahir Sumbing lalu Ditinggal Ibu di Tempat Bersalin, Tertolong Berkat Orang Dermawan

Tampang pria di Jombang, tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap balita umur 3 tahun.
Tampang pria di Jombang, tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap balita umur 3 tahun. (Kolase Istimewa - TribunJatim)

Dia divonis 20 tahun penjara, lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya 18 tahun penjara.

“Majelis menyatakan, terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana terhadap anak di bawah umur. Menjatuhkan pidana penjara 20 tahun,” ucap Hakim Wahyu, melansir dari Kompas.com.

Pertimbangan hakim, perbuatan terdakwa dinilai sangat kejam, dilakukan dengan penuh kesadaran serta dilatarbelakangi niat jahat karena dendam kepada ibu korban, TIP (28) yang merupakan kekasih terdakwa.

Hal memberatkan lain, adalah korban masih anak-anak yang seharusnya mendapatkan perlindungan, sementara terdakwa sama sekali tidak menunjukkan penyesalan atas perbuatannya.

----- 

Berita viral dan berita seleb lainnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved