Berita Viral

Nasib Gitaris Dipolisikan Usai Bawa 14 Makanan Tanpa Bayar: Sudah Kirim Somasi tapi Tak Direspon

Gitaris Zendhy Kusuma dan istri dilaporkan oleh Nabilah O Brien usai diduga membawa kabur makanan tanpa membayar.

Editor: Mardianita Olga
Instagram.com/nabobrien/zendhy.kusuma
ZENDHY KUSUMA DIPOLISIKAN - Usai viral membawa kabur 14 makanan tanpa membayar, gitaris kondang Zendhy Kusuma dan istri, Evi Santi Rahayu, dilaporkan ke polisi pada Kamis (25/9/2025). 

“Gangguan kedua, nyuruh orang datang ke outlet minta barcode pembayaran.”

Lagi-lagi menolak, karyawan yang berjaga meminta orang tersebut meninggalkan kontak agar kemudian hari bisa dihubungi.

Hal tersebut tampak dari tangkapan layar chat WhatsApp yang sepertinya dikirimkan oleh pegawai Nabilah.

“‘Bapak bisa tinggalkan kontak bapak di kasir, nanti saya hubungi bilamana atasan saya sudah sampai Jakarta.’”

“Orangnya masuk ke dalem Bibi, langsung nanya ‘Barcode di mana, ya?’. Dijawab sama anak Bibi, ‘Barcode apa ya, Pak?’. ‘Ya barcode untuk bayar’.”

Gangguan ketiga terjadi saat Nabilah sudah tiba di Jakarta.

Baca juga: Pajak Restoran Kabupaten Bangkalan Bocor Rp 5,2 Miliar, Pj Bupati Ngomel ke Para Pengusaha

“Barusan sampai Jakarta, kasir outlet telepon. Ybs memesan gojek makanan Bibi. Driver telepon berkali2 ke tbs namun tidak diangkat,” kata Nabilah.

Sebab itu, Nabilah mengambil langkah hukum.

Menurutnya, langkah tersebut diambil bukan karena merugi Rp530 ribu melainkan tindakan-tindakan di atas sudah mengganggu kenyamanan para pegawainya.

“Menurut hemat kami, kejadian ini sangat perlu untuk diproses secara hukum. Bukan hanya karena nilai komersilnya, tetapi juga mengenai tindakan-tindakan yang mengganggu kenyamanan baik karyawan, pengunjung, maupun orang-orang di sekitar kami yang sangat kami kasihi dan hormati,” kata Nabilah menjelaskan, masih di unggahan yang sama.

----- 

Berita viral dan berita seleb lainnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved