Berita Terkini

Sudah Mengabdi Belasan Tahun, Guru SMA Malah Dipecat Sekolah, Bermula dari Tak Terdaftar Dapodik

Belakangan nasib guru menjadi sorotan publik.   Itu seperti yang terjadi baru-baru ini.   Dilansir dari Tribunnews, curhatan seorang guru

Editor: Januar
Tribun Sumsel
Ilustrasi guru di Makassar dipecat 


TRIBUNMADURA.COM- Belakangan nasib guru menjadi sorotan publik.
 
Itu seperti yang terjadi baru-baru ini.
 
Dilansir dari Tribunnews, curhatan seorang guru yang mengabdi selama belasan tahun berujung tiba-tiba dipecat viral di media sosial.

Curhatan tersebut datang dari seorang tenaga pendidik bernama Jupriadi, guru SMAN 10 Makassar, Sulawesi Selatan.

Ia membagikan kisahnya di media sosial dan bercerita sudah mengabdi sejak 2007 lalu diberhentikan pada 2023.
 
Jupriadi mengaku sempat mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2024, namun gagal.

Lalu pada tahun 2025 ini, ia tak bisa ikut seleksi PPPK paruh waktu.

Ternyata, data dirinya tak terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Saat dikonfirmasi, Kepala SMAN 10 Makassar, Bahmansyur mengatakan bahwa Jupriadi sudah mengabdi sejak kepemimpinan Syamsu Alam belasan tahun lalu.

Namun, saat bekerja sebagai guru komputer, Jupriadi tidak memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).

 
NUPTK adalah nomor identitas resmi yang unik dan berlaku secara nasional bagi setiap guru dan tenaga kependidikan di Indonesia, baik PNS maupun non-PNS.

Adapun fungsinya sebagai kode pengenal yang bersifat permanen untuk berbagai keperluan terkait identifikasi, data, dan partisipasi dalam program pemerintah yang bertujuan meningkatkan mutu dan kesejahteraan pendidik

"Dirinya bekerja di bawah kepemimpinan Bapak Drs Syamsu Alam sebagai guru komputer dan tidak memiliki Akta IV dan NUPTK," kata Bahmansyur dalam keterangan tertulis, Minggu (28/9/2025).

Selain itu, Bahmansyur juga menuturkan bahwa Jupriadi sudah tidak tercatat dalam daftar hadir guru sejak 2022 lalu.

"Bersangkutan sejak Januari 2022 sudah tidak terdaftar namanya di daftar hadir SMAN 10 Makassar," lanjutnya, dikutip dari Tribun-Timur.com.

Pihak sekolah juga melakukan evaluasi terhadap kinerja Jupriadi, namun selama tiga bulan tak ada peningkatan.

Hingga akhirnya, sekolah memutuskan untuk tak melanjutkan tugas Jupriadi, terhitung pada 8 Maret 2023 lalu.

"Kami menilai tidak ada peningkatan dan perbaikan kinerja dari sisi kedisiplinan dan efektivitas pekerjaan," kata Bahmansyur.

Fakta lain terungkap, Jupriadi juga sempat mendaftar sebagai Calon Legislatif pada tahun 2019 lalu, akan tetapi gagal jadi wakil rakyat.

Sementara hingga berita ini diterbitkan, Jupriadi belum memberikan penjelasan lebih lanjut.


 
 
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

 

 

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved