Berita Terkini Kediri

Tukang Becak Kemalingan, Uang Rp36 Juta di Laci Lemari Raib

Seorang pria di Kediri tertangkap tangan saat mencuri uang tunai milik seorang tukang becak tepatnya di Desa Tertek Kecamatan Pare Kamis (2/10/2025)

Editor: Taufiq Rochman
Polsek Pare
DIAMANKAN - Petugas Polsek Pare saat olah TKP atas kasus pencurian uang tunai milik seorang tukang becak tepatnya di Desa Tertek Kecamatan Pare Kamis (2/10/2025) siang. 

"Pelaku akhirnya kami amankan bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor, kunci kontak, STNK, dan uang tunai lebih dari Rp 36 juta," ujar Kapolsek Pare.

Dari hasil penyelidikan sementara, pelaku diduga telah mengintai rumah korban sebelumnya.

Dia memanfaatkan kondisi rumah yang sedang kosong karena ditinggal pemiliknya bekerja, lalu masuk lewat pintu samping dengan cara mencongkel.

Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pare untuk penyidikan lebih lanjut.

Polisi juga masih mendalami kemungkinan pelaku terlibat dalam kasus pencurian serupa di wilayah lain.

"Modusnya pencurian dengan pemberatan karena dilakukan di rumah kosong dan dengan merusak bagian rumah."

"Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-5e KUHP subsider Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan," tegas Rudi.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved