Berita Terkini

Penyesalan Penjual Bakso Babi seusai Usahanya Viral, Pilih Pasang Spanduk Nonhalal: Sekarang Susah

Inilah penyesalan penjual bakso nonhalal di Bantul.   Penjual bakso tersebut menyesal seusai usahanya viral.

Editor: Januar
TribunJogja
BAKSO BABI VIRAL - Warung bakso babi di Bantul, DI Yogyakarta, kini dipasangi spanduk nonhalal. Pemilik warung bakso babi, S, mengaku menyesal usahanya viral. 

TRIBUNMADURA.COM- Inilah penyesalan penjual bakso nonhalal di Bantul.
 
Penjual bakso tersebut menyesal seusai usahanya viral.
 
Dilansir dari Tribunnewsmaker, S, penjual bakso babi asal Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, memilih untuk tidak banyak berkomentar setelah warungnya dipasangi spanduk bertuliskan “Bakso Babi (Tidak Halal)”.

Usaha bakso babi milik S ini sudah dijalani selama puluhan tahun, tepatnya sejak 1990-an.

Meski begitu, ia tidak pernah memberi keterangan terkait status halal atau nonhalal baksonya.

Perhatian publik mulai tertuju pada warung S setelah beredar video yang menampilkan spanduk tersebut, lengkap dengan logo Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Viral di media sosial, kini S mengaku menyesal dengan sorotan yang datang tiba-tiba.

“Susah sakniki. Mending ora viral koyo ngeten (sekarang susah, lebih baik tidak viral),” ujar S singkat sambil menolak memberikan komentar lebih lanjut, Sabtu (25/10/2025), dikutip dari Kompas.com.

S sudah lama berjualan bakso di wilayah Kalurahan Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul.

Awalnya, pada tahun 1990-an, ia berkeliling kampung menjajakan bakso.


Baru pada 2009, S membuka lapak tetap di Padukuhan Dukuh IV Cungkuk, Kalurahan Ngestiharjo, dengan menyewa kios dari warga setempat.

Blorok, pemilik kios yang disewa S, menceritakan bahwa sebelumnya S berjualan keliling dan cukup laris.

Karena area parkir yang semakin padat, S pun meminta izin untuk mengontrak kios di simpang tiga dekat lokasi jualannya sekarang.

“Karena yang parkir memenuhi jalan, beliau minta izin (mengontrak kios) ke bapak saya dan diizinkan. Jadi di sini itu sejak tahun 2009 dan kontrakan itu habis bulan November 2026,” kata Blorok, Senin (27/10/2025).

Blorok menuturkan, S selalu terbuka kepada pembeli terkait bakso yang dijualnya terbuat dari daging babi.

Karena itu, pemasangan spanduk yang memberi informasi jelas dianggap sebagai hal positif.

“Dulu sama penjual bakso ditulisi bakso babi di gerobaknya. Kalau adanya pemasangan spanduk bakso babi ini juga tidak masalah."

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved