Berita Terkini Gresik

Modus Baru Curanmor di Gresik, Pelaku Tipu Korban dengan Iming-Iming Kerja

Seorang pria di gresik kehilangan motor usai terbuai iming-iming tawaran pekerjaan.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Taufiq Rochman
Tribun Jatim Network/Willy Abraham
MALING MOTOR - Tampang maling motor kerap beraksi dengan modus pekerjaan ditangkap Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik, Selasa (18/11/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Pelaku SL (52), asal Lamongan, menipu korban dengan modus menawarkan pekerjaan lalu membawa kabur motor korban
  • Korban terbaru, Muhammad Nain (61), kehilangan motor Yamaha Mio Soul setelah pelaku meminjam motor dengan alasan membeli rokok, lalu tidak kembali dan menjual motor itu dengan harga murah kepada penadah NC (51)
  • Unit Resmob Polres Gresik berhasil mengungkap kasus melalui rekaman CCTV, menangkap SL di Terminal Bunder dan menahan penadah NC di Cerme bersama barang bukti motor curian

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Willy Abraham

TRIBUNMADURA.COM, GRESIK - Seorang pria di gresik kehilangan motor usai terbuai iming-iming tawaran pekerjaan.

Perbuatan Suladi alias SL, seorang maling motor dengan modus menawarkan pekerjaan ini sungguh meresahkan.

Pria berusia 52 tahun asal Sumberkerep, Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan ini sudah beberapa kali beraksi melakukan aksinpenipuan.

Tersangka SL ditangkap bersama seorang penadah bernama Nur Cholis berusia 51 tahun warga Desa Dadapkuning, Kecamatan Cerme, Gresik.

Keduanya diringkus Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik.

"Hasil pendalaman, sudah empat kali melakukan aksi serupa dengan modus yang sama, mencoba menipu dengan tawaran memotong rumput, ada juga dengan mencoba meminjam langsung pura-pura mau ke suatu tempat lalu motornya dibawa kabur," ujar Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz, Selasa (18/11/2025).

Uang yang ditawarkan kepada para korban ini bervariasi.

Tergantung jenis pekerjaan yang ditawarkan agar korban tergiur.

Yang jelas, tersangka mengincar korban yang membawa sepeda motor.

Baca juga: Komplotan Curanmor Diringkus saat Dorong NMax Curian menuju Persembunyian di Jalan Bulak Surabaya

"Nominalnya variasi, ada yang Rp 1 juta, ada yang Rp 1,5 juta tergantung pekerjaan yang ditawarkan korban," terangnya.

Nah, sepeda motor hasil curian, harganya juga bervariasi.

Seperti halnya motor milik Muhammad Nain (61), warga Desa Sungon Legowo, yang kehilangan sepeda motor Yamaha Mio Soul W-4440-JG karena digondol pelaku.

Dijual dengan harga murah. Jauh di bawah pasar.

"Harga motor Mio dijual kisaran Rp 3 juta uang keperluan pribadi, pelaku menjual ke penadah karena menginginkan motor dibeli harga murah."

"Harga motor curian hampir mirip-mirip dengan harga tidak wajar," tutupnya.

Pengungkapan ini berawal dari laporan korban tanggal 17 November 2025.

Pelaku Tawarkan Pekerjaan

Korban adalah Muhammad Nain (61), warga Desa Sungon Legowo, yang kehilangan sepeda motor Yamaha Mio Soul W-4440-JG setelah diperdaya pelaku yang berpura-pura menawarkan pekerjaan.

Kasus terjadi pada Selasa, 11 November 2025 sekitar pukul 16.30 WIB di lahan kosong belakang tambal ban dekat simpang tiga Desa Betoyo, Kecamatan Manyar.

Saat itu korban bekerja sebagai tukang ojek di perempatan Bungah.

Pelaku mendatanginya dan menawarkan pekerjaan membersihkan rumput dengan bayaran uang.

Terbuai tawaran tersebut, korban lalu diajak ke lokasi.

Setibanya di sana, pelaku meminjam motor korban dengan alasan membeli rokok.

Korban dibiarkan membersihkan rumput, sementara pelaku tak pernah kembali.

Motor korban lenyap, berikut STNK dan KTP yang berada di dalam jok.

Motor curian itu kemudian dijual oleh pelaku SL kepada NC di wilayah Cerme.

Mendapat laporan, Tim Resmob Polres Gresik langsung melakukan penyelidikan.

Rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian menjadi kunci pengungkapan.

Dalam rekaman terlihat pelaku naik Bus Trans Jatim dari Terminal Bunder.

Berdasarkan hasil penyisiran CCTV dan profiling, identitas SL berhasil ditemukan.

SL ditangkap pada Senin (17/11/2025) pukul 14.00 WIB saat akan naik Bus Trans Jatim di Terminal Bunder.

Setelah itu, tim bergerak cepat mencari motor korban yang sudah dijual.

NC ditangkap sekitar pukul 17.00 WIB di rumahnya di Desa Dadap Kuning, Cerme.

Motor hasil kejahatan turut diamankan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved