Selasa, 16 Juni 2026

Berita Terkini Gresik

Tampang Jukir Asal Kenjeran Ancam Pedagang Pentol di Gresik Pakai Celurit

Juru parkir asal Kenjeran harus berurusan dengan pihak berwajib. Pria berusia 40 tahun ini diringkus setelah mengancam pedagang pentol pakai celurit

Tayang:
Penulis: Willy Abraham | Editor: Taufiq Rochman
Istimewa/Dokumentasi Satreskrim Polres Gresik
JUKIR BAWA CELURIT - Tampang BS jukir bawa celurit diamankan Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik. 
Ringkasan Berita:
  • Seorang juru parkir berinisial BS (40) ditangkap Unit Resmob Polres Gresik usai aksinya mengancam pedagang pentol viral melalui rekaman CCTV minimarket.
  • Peristiwa dipicu cekcok akibat kesalahpahaman saat korban berjualan di area Alfamart Dahanrejo, Kecamatan Kebomas, pada 22 Desember 2025 malam.
  • Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka, dijerat Pasal 335 KUHP, dengan barang bukti berupa celurit dan rekaman CCTV

 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Willy Abraham

TRIBUNMADURA.COM, GRESIK - Seorang juru parkir berinisial BS kini harus berurusan dengan pihak berwajib.

Pria berusia 40 tahun ini diringkus Unit Resmob Polres Gresik setelah aksi koboinya mengancam pedagang pentol viral melalui rekaman CCTV toko modern di kawasan Dahanrejo.

Dalam rekaman tersebut, pelaku yang berambut pirang kuning terlihat membawa sebilah celurit untuk mengintimidasi korban.

Polisi bergerak cepat dan langsung melakukan penangkapan di area Kecamatan Kebomas.

Baca juga: Dishub Surabaya Sikat Jukir Liar dan Nakal yang Resahkan Masyarakat: Ini Arahan Pak Eri Cahyadi 

BS tercatat sebagai warga di Kelurahan Sidotopo, Kecamatan Kenjeran, Kota Surabaya, Jawa Timur.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa itu terjadi pada Senin (22/12/2025) sekitar pukul 20.00 WIB.

Korban seorang penjual pentol berinisial MA.

Kronologi Pengancaman

Kejadian bermula saat MA berjualan pentol di area Alfamart dan di tempat yang sama BS menjaga parkir.

"Kemudian terjadi cekcok di antara keduanya akibat kesalahpahaman," beber Kanit Resmob Satreskrim Polres Gresik Ipda Andi Muh. Asyraf Gunawan, Kamis (1/1/2026).

Asyraf belum mengungkap secara detail apa yang menjadi perselisihan di antara MA dan BS.

Namun pelaku BS tersulut emosi lalu mengambil sebilah celurit di samping Alfamart untuk mengancam MA.

Aksi anarkis itu pun terekam kamera CCTV minimarket.

BS tampak membawa celurit lalu hendak mengayunkan ke tubuh korban.

Beruntung aksi tersebut berhasil dilerai dan digagalkan warga dan pegawai Alfamart yang langsung memegang tangan BS.

Atas kejadian itu, korban MA membuat laporan ke polisi.

Pada Senin (29/12), Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan BS di Desa Dahanrejo tanpa perlawanan lalu diseret ke kantor polisi.

"BS telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 335 KUHP. Barang bukti yang diamankan satu buah celurit dan rekaman CCTV."

"Tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup G - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 02:00 WIB
Belgium
Belgia
1 - 1
Egypt
Mesir
Grup H - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 05:00 WIB
Saudi Arabia
Arab Saudi
1 - 1
Uruguay
Uruguay
Grup G - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 08:00 WIB
Iran
Iran
2 - 2
New Zealand
Selandia Baru
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved