Berita Viral

Beda Reaksi DPR RI dan Negara Lain soal Tunjangan: Adies Ngaku Kurang, di Swedia Merasa Tak Pantas

Bukan gaji, anggota DPR RI ternyata menerima kenaikan tunjangan. Hal ini lalu dibandingkan dengan anggota DPR Swedia.

Editor: Mardianita Olga
Tribunnews.com/Irwan Rismawan
ANGGOTA DPR RI - Potret anggota DPR RI mengikuti sidang Rapat Paripurna DPR RI ke-29 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/7/2023). Per periode 2024-2029, tunjangan DPR RI naik. Jika ditotal dengan gaji, per bulan para wakil rakyat akan menerima Rp100 juta per bulan. 

TRIBUNMADURA.COM - Tunjangan DPR RI periode 2024-2029 naik menuai pro dan kontra di kalangan publik.

Tunjangan tersebut naik dari Rp58 juta ke Rp69 juta hingga Rp70 juta.

Meski gaji tidak naik, mereka tetap menerima jumlah fantastis, yaitu Rp100 juta per bulan.

Hal ini dibenarkan oleh Wakil Ketua DPR Adies Kadir.

"Kalau dulu gaji kawan-kawan itu terima total bersihnya sekitar Rp 58 (juta), mungkin dengan kenaikan, gaji tidak naik ya, saya tegas sekali, gaji tidak naik. Tunjangan makan disesuaikan dengan indeks saat ini, mungkin terima hampir Rp 69 sampai 70 (jutaan)," ujar Adies, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (19/8/2025), melansir Kompas.com.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Google News TribunMadura.com

Baca juga: Keluhkan Aturan Royalti, Kondektur Bus Kritik Halus DPR: Isinya Penyanyi dan Artis

Dalam kesempatan itu, Adies kembali menekankan bahwa gaji DPR tidak naik.

Menurut dia, gaji anggota DPR sebenarnya sekitar Rp 7 juta, jika tidak ditambah dengan berbagai tunjangan lainnya.

"Tunjangan-tunjangan beras kami cuma dapat Rp 12 juta, dan ada kenaikan sedikit dari Rp 10 (juta) kalau tidak salah. Tunjangan-tunjangan lain juga ada kenaikan sedikit-sedikit, bensin itu sekitar Rp 7 juta yang tadinya kemarin sekitar Rp 4-5 juta sebulan," papar dia.

Untuk bensin, Adies menyebut bahwa sebenarnya tunjangan yang diberikan kurang.

Sebab, dia mengeklaim mobilitas anggota DPR sebenarnya lebih dari itu.

Meski begitu, Adies tetap berterima kasih kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani karena telah menaikkan tunjangan anggota DPR.

"Jadi, yang naik cuma tunjangan itu saja yang saya sampaikan tadi, tunjangan beras karena kita tahu beras, telur juga naik, mungkin Menteri Keuangan juga kasihan dengan kawan-kawan DPR. Jadi, dinaikkan dan ini juga kami ucapkan terima kasih dengan kenaikan itu," kata Adies.

Baca juga: Kronologi Mobil Anggota DPR RI Gus Alam Tabrak Truk di Tol Pemalang-Batang, 2 Orang Meninggal

Adies Kadir saat menjabat sebagai anggota DPR RI,  mengunjungi Rutan Klas I Surabaya, Minggu (14/4/2019).
Adies Kadir saat menjabat sebagai anggota DPR RI, mengunjungi Rutan Klas I Surabaya, Minggu (14/4/2019). (ISTIMEWA/TRIBUNMADURA.COM)

"Tapi, dengan gaji yang kurang lebih Rp 69 juta per bulan, dengan kondisi ekonomi Jakarta yang sekarang, kawan-kawan di DPR juga memaksimalkan apa yang didapat untuk bekerja dengan baik. Walaupun gaji sudah 20 tahun juga belum, 15 tahunan juga tidak naik, tetapi karena situasi seperti ini, anggota juga memahami dengan efisiensi," imbuh dia.

Dilansir dari Kontan (19/8/2025), berikut rincian gaji pokok dan tunjangan anggota DPR (bukan pimpinan DPR atau ketua):

  • Gaji pokok: Rp 4.200.000
  • Tunjangan suami/istri: Rp 420.000 (10 persen dari gaji pokok)
  • Tunjangan anak: Rp 168.000 (2 persen dari gaji pokok, maksimal 2 anak)
  • Tunjangan jabatan: Rp 9.700.000
  • Tunjangan beras: Rp 30.090 per jiwa (maksimal 4 jiwa)
  • Tunjangan PPh Pasal 21: Rp 2.699.813
  • Uang sidang/paket: Rp 2.000.000
  • Tunjangan kehormatan: Rp 5.580.000
  • Tunjangan komunikasi: Rp 15.554.000
  • Tunjangan fungsi pengawasan dan anggaran: Rp 3.750.000
  • Tunjangan perumahan: Rp 50.000.000.
Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved