Berita Viral

8 Bulan Jadi Kapolres, Perwira Polisi Dicopot Usai Berseteru dengan Anggota DPD

Baru delapan bulan menjabat Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar) Kalimantan Timur, sosok perwira menengah polisi dicopot setelah berseteru

Editor: Taufiq Rochman
Kolase Tribun Madura
DICOPOT - Baru delapan bulan menjabat Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar) Provinsi Kalimantan Timur, sosok perwira menengah polisi dicopot setelah berseteru dengan anggota DPD RI yang juga tokoh masyarakat adat Dayak. 

TRIBUNMADURA.COM - Baru delapan bulan menjabat Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar) Provinsi Kalimantan Timur, sosok perwira menengah polisi dicopot setelah berseteru dengan anggota DPD RI.

Nama AKBP Dody Surya Putra mendadak jadi sorotan.

Ia didepak dari kursi Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar) Provinsi Kalimantan Timur.

Padahal ia baru dilantik Januari 2025 kemarin.

Kini pada Agustus 2025, Dody sudah tidak lagi menjabat sebagai kapolres.

Pencopotan itu berkaitan dengan perseteruan antara dirinya dan anggota DPD RI asal Kalimantan Timur, Yulianus Henock Sumual.

Konflik yang mencuat di tengah masyarakat ini berujung pada proses mutasi jabatan, pemeriksaan pelanggaran disiplin dan etika profesi, serta penggantian jabatan strategis oleh Polda Kaltim.

Alasan Dicopotnya AKBP Dody Surya

Polda Kaltim secara resmi menyampaikan bahwa AKBP Dody Surya tengah menjalani proses disiplin dan etika profesi, setelah meninggalkan wilayah tugas tanpa izin dan terlibat konflik dengan pejabat negara.

“Saat ini yang bersangkutan masih dalam proses disiplin karena meninggalkan wilayah tanpa izin pimpinan yang berwenang."

"Selain itu, juga tengah diproses terkait perkara pelanggaran etika profesi kepolisian,” kata Kombes Yuliyanto Kabid Humas Polda Kaltim, Kamis (21/8/2025)

Masalah memuncak setelah Henock Sumual, senator DPD RI sekaligus tokoh masyarakat adat Dayak, melaporkan sikap intimidatif dari AKBP Dody Surya saat menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan kriminalisasi oleh perusahaan di wilayah Jahab, Tenggarong.

Melalui media sosial, Henock menyebut bahwa saat menghubungi Kapolres Kukar via WhatsApp, ia mendapat respons keras dan diminta tidak ikut campur urusan hukum.

Bahkan, Henock mengaku diancam akan di-PAW (Pergantian Antar Waktu).

“Saya hanya menyampaikan laporan masyarakat."

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved