Berita Viral

Dedi Mulyadi Bakal Jadi Sudewo Versi 2? Ancaman Pemakzulan Gegara Larangan Study Tour Rugikan Rakyat

Para pelaku pariwisata Jawa Barat mengancam memakzulkan Dedi Mulyadi imbas larangan study tour yang merugikan.

Editor: Mardianita Olga
Kompas.com/Dok. Pemprov Jabar
ANCAMAN PEMAKZULAN - Dedi Mulyadi menerima ancaman pemakzulan dari para pelaku pariwisata yang mengaku dirugikan gegara larangan study tour sang gubernur Jawa Barat itu. Akankah Dedi Mulyadi menjadi Sudewo Versi 2? 

TRIBUNMADURA.COM - Setelah melarang study tour, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menerima ancaman pemakzulan.

Pasalnya, kebijakan tersebut digadang-gadang merugikan rakyat.

Pemakzulan sendiri adalah proses hukum yang membuat pejabat negara atau daerah berhenti dari jabatan meski belum berakhir karena pelanggaran hukum.

Kasus pemakzulan ini belakangan ramai dibahas usai menimpa Bupati Pati, Sudewo.

Rakyat Kabupaten Bupati sempat berunjuk rasa menuntut lengsernya sang kepala daerah.

Baca juga: Ingat Siswa SMP Asal Depok yang Linglung seusai Study Tour? Kini Didatangi Dedi Mulyadi

Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Pati mengaku menemukan dua bukti yang bisa saja mewujudkan tuntutan itu, seperti kebijakan kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta mutasi dan demosi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kali ini, Dedi Mulyadi menjadi target.

Pelaku pariwisata tergabung dalam Serikat Para Pekerja Pariwisata Jabar (SP3JB) mengaku akan mulai membidik politikus Gerindra itu.

Apabila kebijakan larangan study tour tak menemui titik temu, mereka akan mengajukan pemakzulan Dedi Mulyadi melalui badan legislatif atau DPRD Jabar.

“Kami melihat sesuai dengan Permendagri ya. Tentang apa namanya, sesuai dengan peraturan pemerintah. Tentang pemerintahan daerah ya. Di situ ada klausul atau pasal yang bunyinya adalah jika kepala daerah mengeluarkan kebijakan yang berdampak kepada ekonomi lah ya,” kata Perwakilan SP3JB Herdi Sudardja, Senin (25/8/2025), seperti dikutip dari Tribunnews.com.

“Nah di situ bisa diajukan pemakzulan. Jadi sesuai dengan ketentuan lah,” sambungnya.

Herdi mengatakan proses pengajuan pemakzulan terhadap Dedi Mulyadi memerlukan proses yang panjang.

Namun, Herdi memiliki keyakinan dan bukti kuat agar pemakzulan terhadap mantan bupati Purwakarta itu dapat dilakukan oleh DPRD.

Protes terhadap larangan ini sudah disuarakan para pelaku pariwisata pada Senin (21/7/2025) di depan Gedung Sate, Kota Bandung.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Google News TribunMadura.com

Baca juga: Dedi Mulyadi Kecewa Balita di Sukabumi Tewas Cacingan Sampai Otak, Desa Siap-Siap Terima Sanksi

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved