Senin, 4 Mei 2026

Ramadan 2026

Sejarah Salat Tarawih, Dari Qiyam Ramadan hingga Disatukan di Masa Khalifah Umar

Sejarah salat tarawih, dari qiyam Ramadan di masa Nabi hingga disatukan berjamaah pada era Khalifah Umar bin Khattab.

Tayang:
Penulis: Kevin Dimas Prasetya | Editor: Dwi Prastika

Ringkasan Berita:
  • Salat tarawih berawal dari qiyam Ramadan yang dicontohkan Nabi Muhammad SAW pada awal Ramadan.
  • Nabi sempat melaksanakannya berjamaah, namun menghentikannya karena khawatir diwajibkan atas umat. 
  • Pada masa Umar bin Khattab, jemaah kemudian disatukan di bawah satu imam.

TRIBUNMADURA.COM – Setiap memasuki bulan suci Ramadan, masjid-masjid dipenuhi jemaah yang menunaikan salat tarawih.

Ibadah malam yang hanya dilakukan di bulan suci ini memiliki sejarah panjang sejak masa Rasulullah SAW.

Pada masa awal Islam, istilah “Tarawih” belum dikenal.

Mengutip dari laman mui.or.id, ibadah tersebut lebih dikenal dengan sebutan qiyam Ramadan, yakni salat malam yang dilakukan khusus pada bulan Ramadan untuk menghidupkan malam-malam penuh keberkahan.

Baca juga: Amalan Subhanal Malikil Quddus, Zikir Penutup Salat Witir Saat Ramadan

Dicontohkan Rasulullah SAW

Melansir dari Kompas.com, Rasulullah SAW pertama kali melaksanakan salat malam Ramadan secara berjamaah pada 23 Ramadan tahun kedua Hijriah. 

Semangat para sahabat yang berbondong-bondong mengikuti salat Rasulullah SAW di masjid membuat beliau merasa cemas.

Peristiwa itu sebagaimana tercantum dalam hadis riwayat Imam Muslim (No 1270).

 أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَّى فِي الْمَسْجِدِ ذَاتَ لَيْلَةٍ فَصَلَّى بِصَلَاتِهِ نَاسٌ ثُمَّ صَلَّى مِنْ الْقَابِلَةِ فَكَثُرَ النَّاسُ ثُمَّ اجْتَمَعُوا مِنْ اللَّيْلَةِ الثَّالِثَةِ أَوْ الرَّابِعَةِ فَلَمْ يَخْرُجْ إِلَيْهِمْ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَمَّا أَصْبَحَ قَالَ قَدْ رَأَيْتُ الَّذِي صَنَعْتُمْ فَلَمْ يَمْنَعْنِي مِنْ الْخروجِ إِلَيْكُمْ إِلَّا أَنِّي خَشِيتُ أَنْ تُفْرَضَ عَلَيْكُمْ قَالَ وَذَلِكَ فِي رَمَضَانَ

Pada suatu malam (di bulan Ramadan), Rasulullah salat di masjid, lalu diikuti beberapa orang sahabat. Kemudian (pada malam kedua) beliau solat lagi, dan diikuti banyak orang. Pada malam ketiga atau keempat mereka berkumpul, namun Rasulullah tidak keluar salat bersama mereka. Maka setelah pagi, beliau bersabda: ‘Sesungguhnya aku tahu apa yang kalian lakukan semalam. Tiada sesuatu pun yang menghalangiku untuk keluar dan salat bersama kalian, hanya saja aku khawatir (salat tarawih itu) akan diwajibkan atas kalian.’”

Kekhawatiran tersebut muncul karena Rasulullah SAW takut salat itu akan ditetapkan sebagai kewajiban, sehingga bisa memberatkan umatnya.

Oleh sebab itu, beliau kemudian tidak lagi rutin melaksanakannya secara berjamaah dan memilih menunaikannya secara pribadi.

Baca juga: Salat Witir dan Tarawih Ramadan: Tata Cara, Niat, Doa serta Keutamaannya bagi Umat Muslim

Perubahan di Masa Khalifah

Setelah wafatnya Rasulullah SAW, pada masa Khalifah Abu Bakar Ash-Shiddiq, umat Islam melaksanakan salat malam Ramadan secara sendiri-sendiri atau dalam kelompok kecil.

Perubahan besar terjadi pada masa kepemimpinan Umar bin Khattab.

Melihat jemaah di masjid yang terpisah-pisah, Umar berinisiatif menyatukan mereka di bawah satu imam.

 Pelaksanaan salat tarawih di Masjid Ponpes Mahfilud Duror, Desa Suger Kidul, Kecamatan Jelbuk, Jember, Jawa Timur, Senin (16/2/2026) malam. Mereka melaksanan ibadah puasa lebih awal, yakni pada Selasa (17/2/2026).
Pelaksanaan salat tarawih di Masjid Ponpes Mahfilud Duror, Desa Suger Kidul, Kecamatan Jelbuk, Jember, Jawa Timur, Senin (16/2/2026) malam. Mereka melaksanan ibadah puasa lebih awal, yakni pada Selasa (17/2/2026). (Tribun Jatim Network/Imam Nawawi)

Riwayat tentang inisiatif ini tercantum dalam Shahih Imam Bukhari dari Abdurrahman bin Abdul Qari:

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved