TAG
Ketua Tim Sentra Gakkumdu Bawaslu DKI Jakarta
-
Hukuman Bagi Kandidat Pemilu yang Kedapatan Lakukan Politik Uang, Ada Sanksi Penjara dan Denda Uang
Kandidat Pemilu yang kedapatan melakukan politik uang dapat dipidana maksimal 4 tahun hukuman penjara.
Selasa, 16 April 2019