TAG
Pengadilan Negeri Malang Kelas I A
-
Terdakwa Julianto Eka Putra Divonis 12 Tahun, Terbukti Bersalah Atas Kasus Kekerasan Seksual SPI
terdakwa JE terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah melanggar Pasal 81 ayat (2) UU RI No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak
Rabu, 7 September 2022 -
Dua Pegawai Terpapar Covid-19, Kantor Pengadilan Negeri Malang Kelas I A Ditutup Sementara
Kantor Pengadilan Negeri Malang Kelas I A di Jalan Ahmad Yani, Kota Malang ditutup selama 3 hari pasca dua pegawai positif Covid-19.
Senin, 19 April 2021