Berita Terkini Lumajang

Manfaatkan Kelengahan Pegawai, 2 Emak-emak Gondol Perhiasan Emas 15 Gram

Aksi dua perempuan paruh bayah mencuri perhiasan di toko emas milik H Mashudi, Pasar Pasirian, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang terekam CCTV

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Taufiq Rochman
Tangkapan layar CCTV
PENCURIAN EMAS - Aksi pencurian emas kembali terjadi di Kabupaten Lumajang, Provinsi Jawa Timur, Selasa (30/9/2025). Dua perempuan terekam kamera CCTV saat menggasak perhiasan di toko emas milik H Mashudi di Pasar Pasirian, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang. 

Poin Penting:

  • Dua perempuan paruh baya berpura-pura sebagai pembeli melakukan pencurian perhiasan di toko emas Lumajang
  • Aksi pencurian tersebut terekam CCTV
  • Polisi telah melakukan penyelidikan dengan mengolah TKP, mengamankan rekaman CCTV, memintai keterangan saksi.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Erwin Wicaksono

TRIBUNMADURA.COM, LUMAJANG - Aksi dua perempuan paruh bayah mencuri perhiasan di toko emas milik H Mashudi, Pasar Pasirian, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Provinsi Jawa Timur terekam CCTV pada Selasa (30/9/2025). 

Kasi Pidum Sihumas Polres Lumajang, Ipda Untoro, membenarkan peristiwa pencurian tersebut.

“Benar, ada kejadian pencurian emas di Pasar Pasirian. Saat ini kasusnya sedang kami tangani,” Terang Untoro ketika dikonfirmasi, Rabu (1/10/2025). 

Untoro menjelaskan, berdasarkan rekaman CCTV, kedua pelaku berpura-pura sebagai pembeli.

Mereka meminta pegawai menunjukkan beberapa jenis perhiasan.

Saat karyawan lengah, pelaku langsung membawa kabur emas yang ditaksir seberat lebih dari 15 gram. 

Dari aksinya yang terlihat, kedua pelaku terlihat lihai dalam mengalihkan perhatian pegawai toko hingga akhirnya berhasil menggasak emas. 

Baca juga: Santri dan Warga di Sampang Kompak Bekuk Terduga Pelaku Pencurian AC Pondok Pesantren

“Modusnya berpura-pura membeli, lalu memanfaatkan kelengahan pegawai untuk mengambil perhiasan,” Beber Untoro.

Sementara itu, polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengamankan rekaman CCTV sebagai barang bukti. 

Rekaman CCTV memperlihatkan penampakan pelaku yakni satu orang perempuan menggunakan jilbab dan satu orang lainnya tanpa mengenakan jilbab.

Keduanya menggunakan masker untuk menutupi kedua wajahnya.

Usia pelaku diperkiran telah paruh baya alias emak-emak

Saat ini, tim opsnal tengah memburu kedua pelaku berbekal sejumlah alat bukti yang ada. 

Beberapa saksi diantaranya pegawai toko emas juga telah dimintai keterangan oleh kepolisian. 

“Kami sudah olah TKP dan identifikasi awal. Pelaku sedang dalam pengejaran,” tegasnya.

Sementara itu, mengutip Tribunnews dari logammulia.com, harga emas Antam kali ini kembali mengalami perubahan, naik sebanyak Rp3.000 dari harga sebelumnya.

Harga buyback emas hari ini juga mengalami kenaikan sebanyak Rp3.000, jadi Rp2.084.000 per gram.

Harga buyback emas Antam adalah harga yang didapatkan ketika pemegang emas Antam ingin menjualnya.

Perlu diketahui, perhitungan harga emas tersebut, hanya berlaku di kantor pelayanan Antam Pulo Gadung, Jakarta.

Gerai penjualan emas Antam lainnya bisa jadi mematok harga berbeda.

Emas Antam adalah produk logam mulia dalam bentuk emas batangan yang diproduksi oleh PT Aneka Tambang Tbk (Antam), sebuah BUMN Indonesia.

Emas ini memiliki kadar kemurnian 99,99 persen atau 24 karat dan diakui secara global dengan sertifikasi dari London Bullion Market Association (LBMA). 

Harga emas pada hari ini, Rabu (1/10/2025), dalam berbagai pecahan:

Harga emas batangan 0,5 gram: Rp1.168.500
Harga emas batangan 1 gram: Rp2.237.000
Harga emas batangan 2 gram: Rp4.414.000
Harga emas batangan 3 gram: Rp6.596.000
Harga emas batangan 5 gram: Rp10.960.000
Harga emas batangan 10 gram: Rp21.865.000
Harga emas batangan 25 gram: Rp54.537.000
Harga emas batangan 50 gram: Rp108.995.000
Harga emas batangan 100 gram: Rp217.912.000
Harga emas batangan 250 gram: Rp544.515.000
Harga emas batangan 500 gram: Rp1.088.820.000
Harga emas batangan 1.000 gram: Rp2.177.600.000

*Harga emas menurut laman logammulia.com, dapat berubah sewaktu-waktu.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved