TOPIK
UMK 2022
-
Gubernur Khofifah memutuskan UMK Surabaya naik Rp75 ribu (1,74 persen), dari yang sebelumnya Rp4.300.479,19 di 2021 menjadi Rp4.375.479, 19 pada 2022.
-
Atas penetapan itu, Gubernur Khofifah mengharapkan agar seluruh stakeholder mampu menerapkan sesuai aturan secara seksama.
-
Ini usulan UMK 2022 yang diajukan Pemkot Surabaya ke Pemprov Jatim, terungkap Tiga Usulan yang diajukan
-
Ketua Gesper Jatim, Ahmad Fauzi menerangkan ada tiga pernyataan yang disampaikan pihaknya
-
UMK 2022 di Sumenep belum ditentukan, Disnakertrans ungkap usulan UMK 2022, simak besaran kenaikannya
-
Menurutnya, hasil pengujian UMK 2022 Sampang merupakan hitungan dari pemerintah pusat, berdasarkan dari sektor ekonomi dan inflasi.
-
Himawan menegaskan bahwa dari 38 kabupaten kota yang ada di Jatim seluruhnya sudah menyampaikan usulan besaran UMK tahun 2022.
-
Ini besaran kenaikan UMP di pulau Jawa, mulai dari UMP DKI Jakarta, UMP Banten, UMP Jawa Barat, UMP Yogyakarta, UMP Jawa Tengah, UMP Jawa Timur.
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved