Kepergok Berada dalam Satu Kamar, 2 Pria dan 3 Wanita Diciduk Satpol PP Pamekasan

Dua pemuda dan tiga pemudi yang berada dalam satu kamar kos terpaksa diamankan petugas Satpol PP Pamekasan.

Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
SURYA/MUCHSIN RASJID
Dua pria dan tiga wanita yang kepergok dalam satu kamar kos diamankan Satpol PP Pamekasan, Jumat (7/12/2018). 

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN – Dua pemuda dan tiga pemudi yang berada dalam satu kamar kos di Jalan Bonorogo, Kelurahan Lawangan Daja, Kecamatan Pademawu, Pamekasan, terpaksa diamankan petugas Satpol PP Pamekasan, Jumat (7/12/2018).

Kelima orang itu, yakni FR (19) dan A (18) warga Kecamatan Palengaan, U (34), T (16) dan S (18)  warga  Dusun Trebung, Desa Tlambah, Kecamatan Karang Penang, Sampang.

Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Pamekasan, Mohammad Hasanorrahman mengatakan, saat dilakukan penggerebekan di rumah kos itu, mereka berada dalam satu kamar dalam keadaan baju lengkap

Mohammad Hasanorrahman juga mengungkapkan jika kelimanya tidak melakukan sesuatu yang melanggar.

Bandara Notohadinegoro Jember Ditargetkan Jadi Sub-Embarkasi Haji Mulai Tahun 2020 Mendatang

Dari kelima muda mudi yang diamankan itu, hanya satu yang menunjukkan KTP, itu pun sudah mati.

Sedang keempatnya tidak menunjukkan KTP dengan alasan, lupa tidak membawa dan tertinggal di rumah.

“Di antara mereka mengaku sudah menikah, hanya saja tidak dapat menunjukkan bukti. Sehingga apapun alasannya, mereka kami amankan untuk kami mintai keterangan,” ujar Mohammad Hasanorrahman.

Dikatakannya, rumah kos ini sudah berulang kali melakukan pelanggaran menerima tamu pria dan wanita dalam satu kamar kos yang bukan muhrimnya.

Cara Pengambilan Barang Sitaan di Satpol PP, dari Tahap Persidangan hingga Pembinaan Pedagang

Karena itu, pemilik rumah kos akan dipanggil untuk dimintai pertanggungjawabannya.

Jika suatu saat nanti, ditemukan tamu bukan muhrim berada dalam satu kamar kos, pihaknya tidak akan segan-segan untuk menidak.

Selain meminta keterangan terhadap kelimanya, pihaknya memanggil orangtua mereka dan aparat desa yang bersangkutan untuk dibuatkan surat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatannya

“Kami akan terus melakukan pemantauan dan patroli terhadap sejumlah rumah kos dan hotel di Pamekasan ini,” imbuhnya.

Bocoran Tampilan Desain Huawei Mate 20 Series, Dirilis 19 Desember di Indonesia Loh!

Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved