Berita Blitar
Satpol PP Kota Blitar Gelar Razia untuk Tertibkan Izin Usaha Tempat Kos
Satpol PP Kota Blitar menggelar razia tempat kos, Kamis (13/12/2018) sore.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Satpol PP Kota Blitar menggelar razia tempat kos, Kamis (13/12/2018) sore.
Petugas menyisir sejumlah tempat kos di wilayah timur dan barat Kota Blitar.
"Kami bagi dua tim, satu tim di wilayah barat dan satu tim di wilayah timur," kata Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Blitar, Adam, di sela-sela razia.
Petugas pertama kali mendatangi tempat kos di Jalan Halir, Kelurahan Bendogerit, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.
• KPU Kabupaten Pasuruan Gelar Sosialisasi Pemilu ke Penyandang Disabilitas Jelang Pemilu 2019
Di tempat tersebut, petugas tidak mendapati pasangan mesum, namun mendapati tempat kos yang belum memiliki izin usaha.
Petugas meminta pengelola tempat kos untuk menandatangani surat pernyataan segera mengurus izin usahanya.
Setelah dari Jalan Halir, petugas menuju ke Jalan WR Supratman, juga di Kelurahan Bendogerit.
Di tempat kos itu, petugas juga tidak mendapati pasangan mesum, namun hanya memeriksa kartu identitas para penghuni tempat kos.
• Batik air Ikut Bergabung, Penerbangan di Bandara Banyuwangi Makin Variatif dengan 4 Maskapai
Setelah itu, petugas bergeser ke tempat kos di Kelurahan Gedog dan mendatangi dua tempat kos,
Petugas mendapati satu pasangan bukan suami istri di tempat kos di Kelurahan Gedog.
Petugas menyita identitas pasangan bukan suami istri itu.
Lalu, petugas menuju ke tempat kos di Jalan Imam Bonjol.
• Kerja Lembur 24 Jam Pencetakan e-KTP Kota Surabaya Diminta Harus Lebih Realistis
Petugas mendapati tempat kos itu belum memiliki izin usaha.
Petugas meminta pengelola untuk segera mengurus izin usaha tempat kos.
Adam mengatakan, selain untuk menjaring pasangan mesum, razia tempat kos ini juga untuk mengecek izin usahanya.
• Sempat Beroperasi, Tempat Karaoke Maxi Brillian di Blitar Diminta Satpol PP Tutup Kembali
Seperti diketahui, saat ini, Pemkot Blitar sedang menertibkan izin usaha tempat kos.
"Sekarang sudah ada Perda tentang tempat kos. Semua tempat kos harus memiliki izin usaha. Razia ini juga untuk menertibkan izin usaha tempat kos di Kota Blitar," katanya.
• Tabrak Truk di Depannya hingga Ringsek, Pengendara Truk Asal Surabaya Sempat Tak Sadarkan Diri