Berita Surabaya

Ini Penyebab Terbakarnya Kantor Advokat di Joyoboyo Surabaya, Petugas Terjunkan 13 Unit Mobil PMK

Petugas pemadam kebakaran memastikan jika korsleting listrik menjadi penyebab terbakarnya Kantor Advokat di Jalan Joyoboyo no 22, Surabaya.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI
Kondisi Kantor Advokat di Jalan Joyoboyo no 22, Surabaya, usai terbakar, Minggu (16/12/2018). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com,  Luhur Pambudi

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Setelah dilakukan penyelidikan, petugas pemadam kebakaran memastikan jika korsleting listrik menjadi penyebab terbakarnya Kantor Advokat di Jalan Joyoboyo no 22, Surabaya, Minggu (16/12/2018).

Menurut Komandan Pos PMK Pembantu Kota Surabaya, Erwin, korsleting arus pendek listrik ditengarai sebagai penyebab terbakarnya kantor Advokat tersebut.

Erwin mengatakan, korsleting listrik terjadi di lantai 2 Kantor Advokat yang sekaligus menjadi tempat tinggal rumah Lily Rosita sekeluarga.

Arema FC Lebih Selektif Cari Sosok Pelatih Kepala untuk Kompetisi Musim Depan

"Hubungan arus pendek listrik yang jadi sebab kebakaran," katanya pada TribunJatim.com di lokasi.

Kebakaran itu diketahui menghanguskan seluruh bangun lantai 2 , termasuk atap dan plafon ambruk.

Erwin menerangkan, tidak ada korban jiwa dalam insiden kebakaran itu.

Sementara untuk titik api, kata Erwin, ada di lantai 2.

Mulai Tahun Depan, Iklan Publik dan Pribadi di Kota Blitar Akan Dikenakan Pajak Reklame

Sesampainya petugas di lokasi, api telah meruntuhkan seluruh atap rumah Lily Rosita.

"Lantai dasar setelah kami cek terbilang aman," kata Erwin.

Ada sekitar 13 truk armada PMK yang diterjunkan ke lokasi.

"Kami mendatangkan mobil dari Pos PMK Rungkut, PMK Margomulyo, PMK Pasarturi, PMK Jambangan, PMK Wiyung, PMK Dukuh Pakis," lanjutnya.

Lampaui Target Perekaman dan Pencetakan e-KTP, Dispendukcapil Malang Klaim Masih Ada PR

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved