Polda Jatim Ringkus 7 WNA Tiongkok Tersangka Judi Online, Diduga Pelaku Beroperasi Selama 2 Bulan

Subdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Jatim menangkap tujuh warga negara Tiongkok

Penulis: Syamsul Arifin | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNJATIM.COM/SAMSUL ARIFIN
Tujuh warga Tiongkok yang ditangkap oleh Polda Jatim terkait kasus judi online, Senin (24/12/2018). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA -  Subdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Jatim menangkap tujuh warga negara Tiongkok karena diduga menjalankan judi online dengan omset hingga 5 ribu Yuan atau Rp 10 juta.

Ketujuh tersangka tersebut, di antaranya ZL (33), ZY (20), GX (22), GG (21), HS (18), CQ (23), dan GG (19), yang diduga telah menjalankan bisnis judi online selama dua bulan.

Wadir Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara mengatakan, tujuh komplotan ini dibawa langsung oleh warga Tiongkok masuk ke Indonesia.

“Dengan menggunakan paspor kunjungan wisata namun tujuh pelaku melanggar dengan melakukan tindak pidana perjudian,” ujarnya, Senin (24/12/2018).

Hari Natal, Pengamanan Gereja Pertapaan Karmel Kabupaten Malang Diperketat

Adapun pelanggan judi online yang dijalankan oleh ketujuh pelaku ini juga berasal dari Tiongkok.

"Di sana judi online dilarang, jadi mereka lari ke Indonesia dikira akan aman. Tapi kamu berhasil tangkap pelaku ini," jelasnya.

AKBP Arman Asmara mengungkapkan, modus pelaku dengan menawarkan ke pelanggan dengan bermain game online.

Dari game online itu, mereka mengajak pelanggannya untuk bermain judi online di website Http://aaa.pcddvip.net:8001/ admin.

Hari Natal, Banser Ranting Semambung Sidoarjo Kirim Personel untuk Amankan Gereja

"Dari sana pelaku memutar mata uang Yuan tersebut di website yang mereka kelola itu," tambah AKBP Arman Asmara.

AKBP Arman Asmara menyebut, komplotan tersebut berpendidikan lulusan SMP hingga SMA.

Saat dibawa ke Indonesia pelaku ditawari sebagai marketing online.

"Mereka merasa dijebak untuk menjalankan judi online," ucap AKBP Arman Asmara.

Natal dan Tahun Baru 2019, PLN Lakukan Pengamanan Pasokan Listrik di Tempat Wisata dan Ibadah

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved