Berita Kediri

Lagi Bergumul di Kebun Tebu Saat Malam Hari, Dua Pasangan Mesum di Kediri Kepergok Petugas Satpol PP

Lagi Bergumul di Kebun Tebu Saat Malam Hari, Dua Pasangan Mesum di Kediri Kepergok Petugas Satpol PP.

Editor: Mujib Anwar
TRIBUNMADURA/DIDIK MASHUDI
Petugas Satpol PP Kota Kediri memeriksa perempuan yang diamankan sedang berbuat indehoi di kebun tebu Jl Panjang, Kota Kediri, Rabu (2/1/2018) malam. 

TRIBUNMADURA.COM, KEDIRI - Patroli petugas Satpol PP Kota Kediri mengamankan pasangan yang ketahuan sedang berbuat mesum di pinggiran kebun tebu Jl Pajang, Kota Kediri, Rabu (2/1/2019) malam.

Keduanya tidak bisa mengelak karena saat petugas tiba di TKP keduanya tengah kepergok sedang "bergumul". Selain itu pakaian baju dan sarung yang dikenakan juga berserakan di sekitarnya.

Dari hasil pemeriksaan petugas, pasangan perempuan berisial Sul dan pria berinisial Han warga Desa Blabak, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri.

Selanjutnya petugas membawa pasangan mesum ke Kantor Satpol PP untuk mendapatkan pembinaan. Petugas juga berkoordinasi dengan dengan instansi terkait guna penanganan masalahnya.

Pacar Lahirkan Bayi Perempuan, Sejoli Pelajar SMK di Sidoarjo ini Langsung Kubur Bayinya Hidup-hidup

Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri Nur Khamid saat dikonfirmasi menjelaskan, ada dugaan kasus pasangan mesum di kebun tebu yang diamankan pada patroli tangkap tangan terkait dengan prostitusi.

Sehingga petugas Satpol PP juga berkoordinasi dengan Kantor Rehabilitasi Sosial Bina Karya Wanita (RSBKW) Kediri yang menjadi lokasi pembinaan pekerja seks komersial.

"Karena indikasi prostitusi kami mencari solusi agar pelaku perempuan mendapatkan pembinaan sehingga ke depan lebih baik," ujarnya.

BREAKING NEWS - Xpander Tabrak Empat Motor di Sidoarjo, Seorang Guru Olahraga Tewas

Sementara dari hasil koordinasi dengan pihak RSBKW meminta petugas melengkapi persyaratan surat keterangan bebas HIV, ada berita acara yang bersangkutan merupakan PSK.

Selain itu dilengkapi dengan surat pengantar dari Kantor Dinas Sosial Kota Kediri dan usianya tidak lebih dari 50 tahun. Rencananya jika semua persyaratan surat sudah terpenuhi, bakal dilimpahkan ke RSBKW Kediri. (Surya/Didik Mashudi)

Sempat Bikin Kerepotan, 11 PSK di Kawasan Tretes Pasuruan Ditangkap Satpol PP, Juga Penjaga Wisma

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved