Berita Surabaya
Satpol PP Surabaya Tertibkan Puluhan Lapak Liar PKL di 4 Lokasi Kawasan Jalan Gembong
Pada kegiatan tersebut, Satpol PP Surabaya akan menertibkan dan membongkar bangunan liar di empat lokasi.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Satpol PP Surabaya melakukan penertiban dan pembongkaran lapak liar di sepanjang kawasan Jalan Gembong, Surabaya, Senin (7/1/2019).
Pada kegiatan tersebut, Satpol PP Surabaya akan menertibkan dan membongkar lapak liar di empat lokasi.
Empat lokasi yang ditertibkan di antaranya, Jalan Kapasan Gang 2, Gang 3, dan Gang 7, serta Jalan Ngaglik.
• Tersangka Muncikari Prostitusi Artis Layani Klien ke Seluruh Wilayah di Indonesia hingga Luar Negeri
Tak hanya membongkar bangunan liar, Satpol PP Surabaya juga bersiap mengangkut lapak para PKL di Jalan Kapasan Gang 2, Gang 3, dan Gang 7.
Menurut Koordinator Wilayah Pusat Satpol PP Surabaya, Wahyudi, ada sekitar 30 PKL yang akan di relokasi ke dalam Area Sentra PKL Gembong di Jalan Gembong Asih, Genteng, Surabaya.
"Pemkot Surabaya sudah akomodir tempat jualan di dalam Sentra, kami akan bantu mereka pindahkan barang dagangan," katanya.
• Tarif yang Dipatok Muncikari Artis dan Model pada Klien, Tergantung Tingkat Kepopuleran
Sentra PKL Gembong merupakan area pemusatan khusus yang dibangun Pemkot Surabaya.
Bangunan itu dibuat sebagai fasilitas untuk para PKL barang bekas yang berjualan di sepanjang Jalan Gembong.
Wahyudi menambahkan, pihaknya sudah mendata para PKL yang akan direlokasi ke Sentra PKL Gembong.
• Bupati Pamekasan Resmi Launching 90 Mobil Batik, Gebrakan Baru Kendaraan Dinas di Indonesia