Prostitusi Artis
Polda Jatim Buru Muncikari Bos yang Diduga Jadi Orang Ketiga Prostitusi Artis dan Model Cantik
Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim masih berupaya menangkap DPO terkait prostitusi online yang menyeret sejumlah artis.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim masih berupaya menangkap DPO terkait prostitusi online yang menyeret sejumlah artis.
DPO tersebut diduga merupakan bos muncikari yang berperan sebagai orang ketiga penghubung prostitusi artis dengan tamunya.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan, pihaknya terus melakukan penyidikan terhadap dua tersangka muncikari Endang (37) dan Tantri (28).
• The Heart Project, Komunitas Pengelola Limbah Bahan Kertas Jadi Produk Art
Penyidikan itu dilakukannya untuk melacak keberadaan terduga mucikari prostitusi artis yang ditengarai sebagai pihak ketiga penghubung artis Vanessa Angel.
"Masih diburu DPO orang yang diduga mucikari terlibat prostitusi yang melibatkan publik figur," ungkapnya di Polda Jatim, Selasa (8/1/2018).
Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, kejahatan prostitusi daring melibatkan artis yang diduga menjadi langganan pengusaha dan kalangan konglomerat hingga pejabat itu merupakan jaringan terputus.
• Arema FC Gelar Latihan Perdana 10 Januari Mendatang, Stadion ini Jadi Venue Latihannya
"Terhitung tiga hari kami melakukan penyidikan kasus prostitusi online ini ada tahapannya termasuk menangkap DPO itu," jelasnya.
Kombes Pol Frans Barung Mangera menuturkan, sampai saat ini pihaknya belum dapat menyampaikan hal tersebut lantaran hal itu masuk ke dalam ranah penyidikan.
"Tidak bisa kami sampaikan yang jelas anggota sudah menyebar mencari DPO itu (terduga muncikari)," pungkasnya.
• Dinas Pendidikan Pamekasan Janji Berikan Fasilitas Kebutuhan Sekolah untuk Siswa Kurang Mampu