Berita Pasuruan
Kronologi Lengkap Pembunuhan 2 Santri oleh Dukun di Pasuruan, Gara-gara Umrah, Diracun Lalu Dibakar
Kronologi Lengkap Pembunuhan 2 Santri oleh Dukun di Pasuruan, Gara-gara Umrah, Korban Diracun Lalu Tubuhnya Dibakar.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNMADURA.COM, PASURUAN – Satreskrim Polres Pasuruan mengungkap dan membeberkan kronologi lengkap kasus pembunuhan di Pasuruan, lengkap dengan peras masing–masing dari tiga tersangka yang diamankan.
Ini terkait kasus tewasnya Sya'roni (60) warga Dusun Pejaten, Desa Pajaran, Kecamatan Rembang, dan Imam Sya'roni (70) warga Desa Selorentek, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan ini. Dalam kasus ini, polisi menangkap tiga orang sebagai pelaku pembunuhan.
Tiga orang yang diamankan, adalah pasangan suami istri (pasutri) M Dhofir (59) dan Nanik Purwanti (30).warga Dusun Sumber Gentong, Desa Jati Gunting, Kecamatan Wonorejo, dan Zainudin (30) warga Desa Wonosari, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan.
Dari hasil pemeriksaan, Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Dewa Putu Prima menjelaskan, kejadian ini motifnya sakit hati. Tersangka mengaku dirugikan oleh korban yang menawarkan program umrah murah dengan biaya Rp 10 juta. Sudah banyak santrinya yang mendaftar, tapi korban ternyata tidak menepati janjinya.
• Polres Pasuruan Amankan 3 Tersangka Pembunuhan Pria dengan Tubuh Terikat, Pelaku Mengaku Dendam
• Pulang Merantau dari Kalimantan Karena Ibunya Meninggal, Pria Magetan ini Malah Bunuh Istri Sendiri
Pembunuhan sadis tersebut terjadi pada Sabtu (19/1/2018). Saat itu, tersangka Zainudin diminta oleh tersangka M Dhofir untuk menjemput korban Sya’roni dan Imam Sya’roni.
Tersangka berdalih ke korban menyampaikan amanah dari tersangka Dhofir untuk datang ke rumahnya.
“Alasannya saat itu, di rumah tersangka sedang ada pengajian. Tersangka ini kan dukun dan punya banyak pengikut yang disebut sebagai santri. Nah, kedua korban ini merupakan santri tersangka selama ini,” ujarnya, kepada Surya (Trinunmadura.com Network).
Mendapat perintah demikian, Zainudin lantas menjemput kedua korban sekira pukul 16.00 WIB.
Selanjutnya, tersangka dan dua korbannya ini tiba di rumah tersangka M Dhofir sekira pukul 16.30 WIB. Lalu korban ini dijamu dengan apik oleh M Dhofir dan istrinya.
Tak lama, tersangka Nanik, membuatkan teh untuk kedua korban itu.
“Sebelum disajikan, tersangka M Dhofir memasukkan potas (racun ikan) ke dalam teh yang akan disajikan ke kedua korban itu. Istrinya saat itu juga tahu dan membiarkan perbuatan suaminya itu. Selanjutnya, teh disajikan ke korban dan diminum oleh kedua korbannya,” jelasnya.
• Ditinggal Ibu Jadi TKI ke Singapura, 2 Balita di Blitar Tunggui Bapaknya Mati Tanpa Diketahui Warga
• Empat Hari Sekap Ibunya, Anak Durhaka di Tulungagung ini Hanya Mau Buka Pintu Untuk Kapolda
Menurut AKP Dewa Putu Prima, tak lama setelah minum teh bercampur potas itu, kedua korban langsung muntah – muntah.
Tersangka M Dhofir langsung menyuruh Zainudin untuk membelikan jamu agar korban tidak muntah–muntah.
Sekira pukul 17.20, korban minum jamu yang sudah dibelikan sama tersangka Zainudin. Tak berselang lama, setelah korban minum jamu, kedua korban langsung tak sadarkan diri dan disandarkan di kursi rumah.
“Tersangka Zainudin mengunci kedua korban itu di dalam rumah tersangka M Dhofir. Selanjutnya, tersangka M Dhofir meminta Zainudin keluar dari pintu dapur dan pulang untuk mencarikan pikap,” bebernya.